DPRD Pandeglang Segera  Panggil Camat dan Kades yang Capaian Target PBB di Bawah 20 Persen

BAMTEN72– DPRD Kabupaten Pandeglang berencana memanggil sejumlah camat dan kepala desa yang capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masih di bawah 20 persen.

Wakil Ketua III DPRD (Waka III DPRD)  Pandeglang  Fuhaira Amin mengatakan,  pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk evaluasi terhadap capaian penerimaan pajak daerah di tingkat kecamatan dan desa.

“Iya, ini khusus untuk camat dan kepala desa yang capaian target PBB-nya masih di bawah 20 persen,” kata Fuhaira kepada  Banten72.Com, Selasa (22/9/2026).

Baca juga:  Viral! Murid SD di Cikeusik Pandeglang Menyeberangi Jembatan Bambu Demi Sekolah, Bupati Dewi Respons Cepat  Dalam Waktu Dekat Segera Dibangun

Menurut dia, langkah tersebut juga berkaitan dengan laporan Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Agustus 2026 yang menunjukkan masih terdapat desa dengan capaian penerimaan PBB di bawah satu persen.

Bahkan, kata Fuhaira, terdapat desa yang baru merealisasikan sekitar Rp74 ribu dari total sekitar 800 wajib pajak.

“Saya sudah melihat data per Agustus 2026. Masih ada desa yang capaian pajak PBB-nya di bawah satu persen. Karena itu, saya sudah meminta Sekwan DPRD untuk menjadwalkan pemanggilan camat dan kepala desa se-Pandeglang di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang,” ujarnya.

Baca juga:  Tips untuk Mahasiswa Agar Seimbang Antara Kuliah dan Ibadah di Bulan Ramadhan

Fuhaira menegaskan, evaluasi tersebut tidak semata-mata untuk mempertanyakan rendahnya capaian penerimaan pajak, tetapi juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah kecamatan dan desa dalam mengoptimalkan pembayaran PBB.

Ia menilai, pada dasarnya masyarakat memiliki kemauan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan pembayaran pajak dilakukan dengan mudah, nyaman, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Sebetulnya masyarakat memiliki keinginan untuk membayar kewajiban pajak kepada pemerintah. Karena itu, berikan pelayanan terbaik, kenyamanan, serta kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.

Baca juga:  Sebanyak 290 Calhaj Asal Lebak Segera Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sementara itu , Kepala Bapenda Pandeglang H. Ramadani menyampaikan bahwa data yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Fuhaira Amin benar. ” Ya  datanya valid, per hari Jum’at kita tarik datanya dari aplikasi pembayaran PBB-nya.  Mungkin udah ada progres,  tapi kayaknya belum signifikan karena  realisasi PBB P2 buku 1 sampai saat ini masih dibawah 40 persen,” kata H. Ramadani. ***

Komentar