Salah satu langkahnya dengan mendorong realisasi optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Camat Majasari Mukhtadi mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu fokus untuk mengejar target PAD tahun ini. Pemerintah kecamatan terus mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Target PAD tahun ini sekitar Rp1,12 miliar. Sampai saat ini realisasinya sudah sekitar 50 persen atau berkisar Rp500-600 juta lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2.
Menurut dia, capaian PAD masih memiliki ruang untuk ditingkatkan hingga akhir tahun. Karena itu, perangkat kecamatan dan desa diminta terus mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada.
“Kami akan terus mendorong dan mengoptimalkan capaian target PAD, termasuk melalui peningkatan pembayaran PBB,” katanya.
Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Yangto mendukung langkah kecamatan Majasari untuk terus mengoptimalkan target PAD.
Karena itu, sektor pendapatan PBB harus dikelola dengan profesional sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan PAD.
“Kami mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD. Dengan meningkatnya pendapatan daerah akan meningkat juga kemandirian fiskal daerah,” katanya. (Bt72)***








Komentar