Selain itu juga berdasarkan pengakuan korban dan ibunya, bahwa terdakwa sama sekali tidak menunjukan sikap yang baik, seperti tidak membalas chat WA ibu korban, bertegur sapa kepada korban dan ibu korban, setelah proses penandatanganan surat pencabutan LP oleh korban.
Dengan sikap terdakwa seperti itulah yang memicu korban dan ibunya akhirnya berubah pikiran untuk melanjutkan ke proses hukum. (Bt72)***






Komentar