Soal Sekda Definitif , Ini Penjelasan Bupati Pandeglang Irna Narulita

BANTEN72- Bupati Pandeglang Irna Narulita masih menunggu arahan Komisi Aparatur Sipil Negara  atau KASN soal usulan nama Sekretaris Daerah (Sekda) definitif hasil open bidding  beberapa pekan lalu.

“Saya sudah mengusulkan nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Tapi belum ada balasan, mudah-mudahan balasannya sebelum tanggal 1 Mei 2023,”kata Irna kepada Banten72.com, Kamis (27/4/2023).

Baca juga:  Soal Pemberlakuan Kembali Prokes Covid-19,  Ida Hamidah:  Jangan Buat Cemas Warga

Meski demikian agar tidak terjadi kekosongan jabatan maka pihaknya akan menunjuk Plh Sekda. 

Penunjukan Plh itu jika balasan atau arahan tentang Sekda definitif terbit lewat dari tanggal 1 Mei 2023.

“Kalau melewati 1 Mei 2023, harus ada Plh Sekda, yang akan menjalankan tugas selama dua sampai tiga pekan ke depan,”  katanya.

Menurut Irna, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang harus inovatif, kreatif dan solutif, serta harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Baca juga:  Duet Rano-Irna Bisa Terjadi di Pilgub Banten

Baca juga:

“Pastinya, yang terpilih harus punya dedikasi, loyalitas, propesional, inovatif, kreatif dan solutif. Itu harus ada di jiwa Sekda yang nanti terpilih,”ujarnya.

Baca juga:  Pilkada 2024  Sudah Dekat,  Sederet  Figur Wajah Baru  Diprediksi Maju Calon Bupati Pandeglang

Irna menyampaikan, bahwa Sekda  sebagai tangan kanannya harus bisa mengelola organisasi dan harus mampu menyelesaikan segala persoalan yang sewaktu-waktu muncul dalam organisasi.

Komentar