Tindak Tegas Truk Tronton  Masuk Pandeglang, Bupati  Irna: Ingat  Perbupnya Masih Berlaku

Bupati Pandeglang Irna Narulita

BANTEN72-  Masalah kerusakan jalan nasional di Pandeglang dan umumnya di Banten telah menjadi perhatian publik, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor pembangunan.

Oleh karena itu Bupati Pandeglang Irna Narulita akan menegakkan kembali regulasi otonomi daerah tentang peraturan bupati tentang larangan truk tronton masuk wilayah Pandeglang.

“Saya minta jajaran mulai dari instansi tingkat kabupaten dan kecamatan untuk bersama-sama memantau dampak kerusakan jalan. Truk sumbu tiga itu tidak saja merusak jalan kelas nasioanal dan provinsi namun juga jalan kabupaten. Ini harus menjadi perhatian bersama dan Perbup larangan truk tronton masih berlaku,” kata Irna.

Baca juga:  Pemilu 2024 , Bupati Pandeglang Minta Warga Jangan  Mudah Terpecah Belah

baca juga:

Ia meyebutkan salah satu Perbup larangan truk tronton masuk ke Pandeglang pernah diterbitkan oleh mantan bupati Pandeglang dua periode HA. Dimyati Natakusumah yang kini menjabat anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga:  Legislator PPP Sumbang Beskos Untuk Tambal Jalan Desa Cikentrung Kabupaten Pandeglang

” Perbup tersebut  masih diberlakukan oleh Pemkab Pandeglang, dan  pengemudi truk tronton yang   masib nakal langsung ditindak oleh Dishub dan Polres sesuai sanksi yang telah diatur dalam Perbup ,” kata Irna.

Menurut Irna , aksi truk tronton masuk jalur Pandeglang memang sering terjadi malam hari. Bahkan di jalur lintas timur AMD sudah sering terjadi kecelakaan tunggal truk melebihi kapasitas tonase.

“Saya akan bahas persoalan ini agar tidak terjadi kerusakan infrastruktur yang lebih parah lagi. Ini aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi,” katanya.

Baca juga:  Bupati Pandeglang Sebut Generasi Muda Produktif  Penentu Bonus Demografi

Sementara itu Kepala Desa Karyasari Kecamatan Cikedal Dedi Rivaldi mendukung penegakkan Perbup larangan truk tronton masuk Pandeglang. Karena angkutan truk tronton menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

“Iya jalan utama nasional mulai dari jalan raya Pandeglang – Labuan rusak akibat angkutan kendaraan melebihi tonase,” ujarnya.

Hal hampir senada dikatakan aktivis perempuan Nurjanah. Menurut dia, kerusakan jalan nasional menjadi keluhan masyarakat. Bahkan akibat jalan  rusak itu banyak menimbulkan kecelakaan.

Komentar