
BANTEN72- Masalah kerusakan jalan nasional di Pandeglang dan umumnya di Banten telah menjadi perhatian publik, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor pembangunan.
Oleh karena itu Bupati Pandeglang Irna Narulita akan menegakkan kembali regulasi otonomi daerah tentang peraturan bupati tentang larangan truk tronton masuk wilayah Pandeglang.
“Saya minta jajaran mulai dari instansi tingkat kabupaten dan kecamatan untuk bersama-sama memantau dampak kerusakan jalan. Truk sumbu tiga itu tidak saja merusak jalan kelas nasioanal dan provinsi namun juga jalan kabupaten. Ini harus menjadi perhatian bersama dan Perbup larangan truk tronton masih berlaku,” kata Irna.
baca juga:
- Bupati Pandeglang: Ramadan Bulan Penuh Rahmat, Magfirah dan Berkah
- Wicked – Teil 2 2025 1080p Magnet
- Seorang Ibu di Cipondoh Merasa Senang Terima Bantuan RTLH, Rumahnya Didatangi Wagub Banten Dimyati Natakusumah
- The Woman In The Yard 2025 Magnet Aggregator
- Wakil Gubernur Banten Dimyati Safari Ramadan di Kota Tangerang, Disambut Wali Kota Sachrudin dan Para Ulama
Ia meyebutkan salah satu Perbup larangan truk tronton masuk ke Pandeglang pernah diterbitkan oleh mantan bupati Pandeglang dua periode HA. Dimyati Natakusumah yang kini menjabat anggota Komisi III DPR RI.
” Perbup tersebut masih diberlakukan oleh Pemkab Pandeglang, dan pengemudi truk tronton yang masib nakal langsung ditindak oleh Dishub dan Polres sesuai sanksi yang telah diatur dalam Perbup ,” kata Irna.
Menurut Irna , aksi truk tronton masuk jalur Pandeglang memang sering terjadi malam hari. Bahkan di jalur lintas timur AMD sudah sering terjadi kecelakaan tunggal truk melebihi kapasitas tonase.
“Saya akan bahas persoalan ini agar tidak terjadi kerusakan infrastruktur yang lebih parah lagi. Ini aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Karyasari Kecamatan Cikedal Dedi Rivaldi mendukung penegakkan Perbup larangan truk tronton masuk Pandeglang. Karena angkutan truk tronton menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.
“Iya jalan utama nasional mulai dari jalan raya Pandeglang – Labuan rusak akibat angkutan kendaraan melebihi tonase,” ujarnya.
Hal hampir senada dikatakan aktivis perempuan Nurjanah. Menurut dia, kerusakan jalan nasional menjadi keluhan masyarakat. Bahkan akibat jalan rusak itu banyak menimbulkan kecelakaan.
Komentar