BANTEN72- Sejumlah orangtua siswa MTsN 7 Pandeglang yang berlokasi di Desa Cikayas, Kecanatan Angsana menyatakan sepakat melalui Komite terkait penegakan disiplin sekolah.
Pihak Komite juga menyebutkan bahwa penegakan disiplin siswa itu berupa mencukur rambut siswa yang bolos atau yang melakukan pelanggaran aturan yang telah disepakati bersama.
Ketua Komite MTsN 7 Pandeglang Arsyadi menyatakan, bahwa saat ini pihak sekolah dan Komite menyatakan tidak ada masalah soal penerapan sanksi.
“Adapun soal aspirasi atau pengaduan orang tua siswa terkait anaknya terkena sanksi cukur rambut, itu sudah kesepakatan bersama. Bahkan para orang tua siswa juga merasa terpanggil untuk membuat pernyataan terkait penegakan disiplin demi kebaikan siswa,” kata Arsyadi saat mengklarifikasi terkait aduan salah satu orang tua siswa di Kantor Kemenag Pandeglang , Senin (13/2/2023).
Selain itu , kata dia, terkait aduan soal partisipasi atau iuran orang tua siswa telah melalui kesepakatan dan musyawarah di Komite. Bahkan dalam musyawarah juga diambil nilai partisipasi yang telah disesuaikan kemampuan.
” Jadi dalam musyawarah dari 77 orang tua siswa yang hadir , sekitar 63 menyepakati. Jadi inti klarifikasi ini pertama tidak ada itu penganiayaan dan tidak ada pungutan,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kiai Komar sekaligus orang tua siswa. Menurut dia, selama ini tidak ada itu namanya penganiayaan, adapun soal cukur rambut itu bagian dari disiplin siswa yang telah disepakati orang tua siswa.
“Anak saya aja pernah kena sanksi cukur rambut di MTsN 7, dan itu bagian dari disiplin siswa. Termasuk juga soal iuran itu telah melalui proses musyawarah dan kesepakatan orang tua siswa,” ujarnya.
Sementara itu Kepsek MTsN 7 , Ade Isma menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam pertemuan ini sesuai dengan apa yang disampaikan para tokoh, komite dan dewan guru.
“Jadi soal cukur rambut itu bagian dari penegakan disiplin dan soal iuran itu adalah bagian dari partisipasi orang tua untuk mendukung pendidikan di sekolah ini,” ujarnya.
Kepala Kemenag Pandeglang. H. Amin Hidayat menyatakan pihaknya telah meblbgklarifikasi soal tuduhan salah satu orang tua siswa terkat dua masalah tersebut.
” Jadi tadi sudah disampaikan para orang tua siswa, komite bahwa tidak ada itu pungutan dan penganiayaan. Yang ada itu penegakan disiplin dan partisipasi orang tua terhadap dunia pendidikan,” ujarnya. (BT72)***
Komentar