BANTEN72- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rshmat resmi menjadi pelaksana tugas atau Plt Sekda Pandeglang, Selasa (2/5/2023).
Penunjukan Asep Rahmat menjabat Plt Sekda , karena penetapan sekda definitif masih menunggu arahan dari Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pandeglang menyebutkan bahwa Asep Rahmat merupakan pejabat yang lolos dalam seleksi lelang terbuka jabatan sekda Pandeglang.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri membenarkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan maka Bupati Pandeglang Irna Narulita menujuk Asep Rahmat sebagai Plt Sekda Pandeglang.
Baca Juga:
- NasDem Pandeglang Matangkan Strategi Politik 2029, Yangto: Optimistis Bidik Kursi Ketua DPRD
- Anggota DPRD Pandeglang Kumaedi Paparkan Pentingnya Literasi Keuangan kepada Mahasiswa STKIP Syekh Manshur
- Forum KDMP Minta DPRD Pandeglang Bentuk Pansus, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran Pelatihan
- MBG sebagai Penggerak Ekosistem Pertanian Nasional
- Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Biru lewat Penguatan Kampung Nelayan
” Masa jabatan Plt Sekda itu tiga bulan. Tapi kalau sudah turun nama sekda definitif dari KASN maka jabatan Plt sekda berakhir,” kata Amri.
Sementara itu Plt Sekda Pandeglang Asep Rahmat menyatakan siap menjalankan kepercayaan pimpiman dengan penuh tanggungjawab.








Komentar