Pulau Liwungan Resmi Dikontrak 25 Tahun, Yahya: Ini Dongkrak PAD Rp233 Juta per Tahun

BANTEN72 – Pemkab Pandeglang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang resmi mengumumkan pemenang lelang Pulau Liwungan dengan kontrak kerjasama selama 25 tahun.

Sementara itu langkah Pemkab melelang pulau Liwungan mendapat respon positif dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi.

“Ini baru langkah tepat pemerintah dalam mendongkrak PAD bagi Pandeglang, ujar Iing.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, Politisi PAN Angkat Bicara Soal Figur Dambaan Masyarakat Pandeglang

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin membenarkan lelang Pulau Liwungan sudah ada pemenangnya.

“Terakhir kemarin pengumuman pemenang lelangnya PT Generasi Cipta Mandiri yang berdomisili di Tangerang, setelah dinilai oleh tim Perusahaan ini memiliki kemampuan untuk mengelola Liwungan,”kata Yahya kepada Banten72.com  , Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan , untuk  tahapan selanjutnya  pemerintah daerah akan melakukan pembahasan kerjasama dengan PT Generasi Cipta Mandiri.

Baca juga:  Cawabup Iing Andri Supriadi Dilantik Jadi Pengurus PCNU Pandeglang

“Kita akan sampaikan bahwa kita sudah punya masterplan, kita sampaikan juga kita sudah punya bisnisplan nya yang bisa dijadikan bahan untuk melaksanakan bisnis nya,”ungkapnya.

Yahya menegaskan, bahwa pemerintah daerah  akan mengupayakan agar penandatanganan kerjasama pemanfaatan Pulau Liwungan ini bisa dilakukan di tahun 2023.

“Kita upayakan tahun ini penandatanganan perjanjiannya selesai, sehingga nanti bisa dibayar dimuka, kebetulan sudah kita targetkan juga penerimaannya di tahun 2023 itu masuk di APBD perubahan masuk diangka Rp 233.000.000,”tegasnya.

Baca juga:  Pandeglang Kekurangan Pejabat Eselon II, Lima OPD Dijabat Pelaksana Tugas

Sebelumnya pemerintah daerah membuka  swakelola Pulau Liwungan ini bersifat kerjasama pemanfaatan selama 25 tahun.

Komentar