BANTEN72-Sejumlah anggota DPRD Cilegon dari komisi IV, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar segera menelusuri permasalahan jalan yang diurug dengan kapur dan diduga limbah B3. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR), kasi Trantibum Kecamatan Purwakarta, Lurah Tegal Bunder Kecamatan Purwakarta, serta sejumlah anggota Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga mengatakan, kasus ini mencuat setelah masyarakat mengadukan kapur tersebut tidak bisa hilang ketika dicuci karena menempel di kendaraan. Apalagi, ketika musim hujan maupun musim kemarau kapur tetap aka nada dijalan yang diurug.
‘Selain itu juga, ketika panas, debu kapur banyak beterbangan. Ada juga yang menduga kalua kapur itu adalah limbah B3, maka kami mohon kepada dua OPD yakni LH dan PUPR agar dapat memberikan keterangan kepada kami,”kata Erik Airlangga, kamis (13/10/2022).
Ia menuturkan, permasalahan pengurugan jalan oleh kapur tersebut adalah tidak dibenarkan. Apalagi banyak warga yang complain dengan kondisi saat ini. Pihaknya meminta agar permasalahan tersebut ditindak lanjuti dengan cepat.
“Saya berharap kasus ini agar segera selesai dan dibangunlah komunikasi yang bagus, baik dari pihak kelurahan ke para kepala OPD. Maupun dari kepala OPD ke kelurahan. Sehingga, segala sesuatu yang terjadi semuanya memahami, jangan saling lempar tanggungjawab. Kalau sudah begini, siapa yang repot,tentu semuanya
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad aziz setia Ade Putra mengatakan, pihaknya akan melkkan investigasi terkait dengan kapur yang diduga menjadi limbah B3. Termasuk asal uul barang tersebut dan bagaimana bisa keluar dan masuk ke Kota cilegon.
‘Setelah melakukan penelusuran, didapat memang barang tersebut dari luar Kota cilegon. Namun untuk mengetahui apakah limbah B3 atau bukan, kami masih butuh waktu. Karena kami juga akan berkoordinasi dengan Kabupaten Serang. Info yang kami dapat, memang dari sana,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Heri Mardiana mengatakan, dirinya menerima surat permintaan bantuan setelah pengerjaan pengurugan jalan tersebut oleh kapur mencuat di media. Karena banyak complain dari masyarakat yang khawatir adanya dugaan limbah B3.
“Sebetulnya, kami dari PUPR sudah mengalokasikan untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan. Bahkan kami juga berencana untuk melakukan betonisasi jalan tersebut. Namun, sudah keburu ramai, makanya sekalian saya buka dan presentasekan untuk pembangunan jalan Kelurahan Tegal Bunder,” tuturnya.
Disinggung mengenai berapa panjang jalan yang rusak di Kota Cilegon, mantan Kadisparbud tersebut mengatakan, pihaknya bisa memberikan data pada akhir tahun nanti. Karena saat ini semuanya tengah berproses melakukan perbaikan.
“Memang ada beberapa jalan yang rusak dan kami juga tengah melakukan perbaikan. Salah satunya adalah jalan di Panggungrawi, saat ini tengah proses kontrak. Kemudian jalan Ciwedus,proses pelaksanaan. Jadi untuk data jalan rusak, akhir tahun saja sesuai apa yang kami progress,”ucapnya.
Sementara itu, Lurah Tegal Bunder Kecamatan Purwakarta, Mulyadi mengatakan, dirinya hanya mempunyai niat yang baik. Karena jalan tersebut sudah lama rusak dan belum ada perbaikan. Oleh karena itu, ia berinisiatif, mengurugnya dengan kapur.
“Jadi, masyarakat mendesak agar dilakukan perbaikan jalan yang rusak dan sudah lama tidak ada perbaikan. Mengingat tidk ada dana, akhirnya dari saya pribadi. Selain itu, saya tidak tahu, kalau kapur itu bisa masuk dalam limbah B3. Saya sendiri menggunakan kapur untuk keperluan sudah 4 tahun. Saya minta maaf, kalua saya salah karena ketidaktahuan saya,”ungkapnya. (Red/BTN72)***
Komentar