BANTEN72- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima audiensi Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAMP) Banten, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis 6 April 2023.
Dalam audiensi tersebut Kejaksaan dan JAMP Banten membahas dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Pandeglang.
“Tadi kita menerima audiensi dari JMP Banten, dalam audiensi tadi mereka menyampaikan terkait adanya dugaan pungli pada program PTSL di Desa Cimanis,Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,”kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit.
Dikatakan Wildan, sesuai arahan pimpinan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti aduan ini, dan ada tahapan atau prosedur yang harus kami tempuh diantaranya kami harus menelaah berkas aduannya guna mengetahui unsur pidananya dan apakah ada aturan-aturan yang dilanggar,”ungkapnya.
Baca Juga:
- Aktivis Ajak Warga Sikapi September Hitam dengan Damai
- Pemerintah Pastikan Dampak El Nino di Sektor Energi Teratasi
- Pemerintah Pastikan Banpres Karhutla Segera Dicairkan secara Akuntabel
- Ekonomi RI Dinilai Resilien di Tengah Perlambatan Global
- September Hitam Bukan Kemarahan yang Dibakar
Menurut Wildan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan dan menganalisa data dukung yang akan diserahkan oleh masyarakat yang menjadi korban dugaan pungli PTSL tersebut.







Komentar