BANTEN72- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima audiensi Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAMP) Banten, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis 6 April 2023.
Dalam audiensi tersebut Kejaksaan dan JAMP Banten membahas dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Pandeglang.
“Tadi kita menerima audiensi dari JMP Banten, dalam audiensi tadi mereka menyampaikan terkait adanya dugaan pungli pada program PTSL di Desa Cimanis,Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,”kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit.
Dikatakan Wildan, sesuai arahan pimpinan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti aduan ini, dan ada tahapan atau prosedur yang harus kami tempuh diantaranya kami harus menelaah berkas aduannya guna mengetahui unsur pidananya dan apakah ada aturan-aturan yang dilanggar,”ungkapnya.
Baca Juga:
- Negara Kuat Didorong Lewat Tata Kelola Program Besar
- MBG Diarahkan Lebih Tepat Sasaran untuk Wilayah 3T dan Stunting Tinggi
- Pemerintah Dorong Sistem Perdagangan Multilateral
- Sekolah Rakyat Capai Ratusan Titik
- Ketua KPPC Franky Apresiasi Gubernur Banten Andra Soni Support Total Pencarian 3 ABK dan 5 Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Menurut Wildan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan dan menganalisa data dukung yang akan diserahkan oleh masyarakat yang menjadi korban dugaan pungli PTSL tersebut.








Komentar