BANTEN72- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima audiensi Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAMP) Banten, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis 6 April 2023.
Dalam audiensi tersebut Kejaksaan dan JAMP Banten membahas dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Pandeglang.
“Tadi kita menerima audiensi dari JMP Banten, dalam audiensi tadi mereka menyampaikan terkait adanya dugaan pungli pada program PTSL di Desa Cimanis,Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,”kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit.
Dikatakan Wildan, sesuai arahan pimpinan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti aduan ini, dan ada tahapan atau prosedur yang harus kami tempuh diantaranya kami harus menelaah berkas aduannya guna mengetahui unsur pidananya dan apakah ada aturan-aturan yang dilanggar,”ungkapnya.
Baca Juga:
- Cawagub Banten Dimyati Natakusumah Dijuluki Sosok Berjiwa Santri, Selalu Dekat Ulama dan Santri
- Tingkatkan Kapasita, KPU Pandeglang Bimtek Sebanyak 175 Anggota PPK Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- UMKM Pilar Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Menciptakan Pemerataan Ekonomi di Indonesia
- Turun Langsung ke Masyarakat, Camat Sidangresmi Sosialisasikan Penyusunan Program KPM Bansos
Menurut Wildan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan dan menganalisa data dukung yang akan diserahkan oleh masyarakat yang menjadi korban dugaan pungli PTSL tersebut.
Komentar