BANTEN72- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima audiensi Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAMP) Banten, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis 6 April 2023.
Dalam audiensi tersebut Kejaksaan dan JAMP Banten membahas dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Pandeglang.
“Tadi kita menerima audiensi dari JMP Banten, dalam audiensi tadi mereka menyampaikan terkait adanya dugaan pungli pada program PTSL di Desa Cimanis,Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,”kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit.
Dikatakan Wildan, sesuai arahan pimpinan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti aduan ini, dan ada tahapan atau prosedur yang harus kami tempuh diantaranya kami harus menelaah berkas aduannya guna mengetahui unsur pidananya dan apakah ada aturan-aturan yang dilanggar,”ungkapnya.
Baca Juga:
- Harakah Bakomubin Banten Perkuat Silaturrahmi & Tata Kepengurusan
- Dongkrak PAD , Pandeglang Butuh Strategi untuk Pengembangan Wisata
- Amanah Aceh Resmi Diluncurkan Kembali, Program Pembinaan Pemuda Diperluas
- Kelas Internasional Sekolah Garuda Perluas Akses Pendidikan Bermutu Global
- Pembangunan Berkelanjutan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Wildan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan dan menganalisa data dukung yang akan diserahkan oleh masyarakat yang menjadi korban dugaan pungli PTSL tersebut.








Komentar