Kasus Korupsi Dana BOS Afirmasi Dindikpora Akan Disidangkan Kamis Besok

BAMTEN72- Sidang perdana terkait kasus korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019, tingkat SMP pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Serang, pada Kamis 9 Februari 2023, pukul 10.00.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Kunto Trihatmojo membenarkan perihal agenda sidang tersebut. Dikatakan Kunto, sidang perdana terkait kasus korupsi dana BOS Afirmasi itu akan dilaksanakan secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Serang.

Baca juga:  Tok! Terdakwa Revenge Porn Divonis 6 Tahun Penjara

“Kamis 9 Februari, sidang perdana kasus korupsi dana BOS Afirmasi, dengan agenda pembacaan dakwaan. Rencananya sidang itu akan dilakukan secara offline di PN Serang,”kata Kunto kepada Banten72.com,

Dikatakan Kunto, sedikitnya ada 5 Jaksa yang akan ditugaskan dalam menangani perkara korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019, tingkat SMP pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang tersebut.

Komentar