BANTEN72- Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengajak kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan etos kerja melalui disiplin dan kesederhanaan. Hal tersebut dikatakan Helena saat memimpin apel, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Senin 6 Februari 2023.
“Sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2020, sikap disiplin di lingkungan kerja dapat diwujudkan dengan disiplin waktu, memiliki inisiatif dan kreativitas, tanggung jawab, taat aturan, sikap dan perilaku sesuai aturan, pengawasan ketat, serta adanya keteladanan dari pimpinan,”kata Helena.
Menurut Helena, untuk mewujudkan hal itu seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang harus membangun dan membudayakan pola hidup sederhana sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya.
“Arahan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Jaksa Agung RI kepada seluruh insan Adhyaksa dimanapun berada untuk selalu menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana dalam rangka membangun etos kerja yang bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI,”ungkapnya.
Komentar