Forum Masip Sebut Pandeglang Darurat Miras, DPRD Diminta Percepat Revisi Perda 

Menurut Erin, salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas di tahun 2024, adalah tentang revisi perda Minuman Keras (Miras) 0 persen.

“September ini kita tetapkan Perda mana saja yang akan kita revisi di tahun 2024. Pembahasannya nanti diawal tahun kita usahakan Maret sudah selesai,”ungkapnya.  (B-05)***

Baca juga:  Kinerja Baznas Pandeglang Masif, di Penghujung Tahun 2023  Capai Target Rp2, 9 Miliar 

Komentar