Menurut Erin, salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas di tahun 2024, adalah tentang revisi perda Minuman Keras (Miras) 0 persen.
“September ini kita tetapkan Perda mana saja yang akan kita revisi di tahun 2024. Pembahasannya nanti diawal tahun kita usahakan Maret sudah selesai,”ungkapnya. (B-05)***







Komentar