
BANTEN72- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang sudah mendapat instruksi dari bupati untuk segera membuka open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama atau sekda definitif Pandeglang.
Open bidding itu dilakukan, karena Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya.
Menurut sumber di BKPSDM menyebutkan bahwa nanti untuk peserta seleksi jabatan tinggi pratama itu harus memenuhi syarat sekurang-kurangnya pernah menjabat dua tahun eselon II dan usia maksimal 56 tahun.
Dari dua syarat penting itu ada enam nama pejabat yang berpeluang bisa maju dalam bursa calon sekda. Ke enam nama pejabat tersebut yakni Raden Dewi Setiani (Kadinkes), Nuriah (Kadinsos) , Ali Fahmi (Inspektur Inspektorat) , Yahya Gunawan (Kepala BPKD) , Ramadani (Asda III) , dan Kurnia (Asda II) .
Bahkan ke enam pejabat tersebut namanya cukup populer di kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Menanggapi soal seleksi calon jabatan pimpinan tinggi pratama , Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyatakan bahwa soal open bidding jabatan sekda itu tentu menjadi domain atau ranahnya eksekutif.
Namun demikian, lanjut Endang, soal regulasi open bidding sekda semuanya ada di BKPSDM dan nanti akan dibentuk Pansel sekda.
“Iya, ada syarat yang harus dilalui dalam tahapan sekeksi sekda dan untuk calon sekda pertama usia maksimal 56 tahun dan kemudian sekurang-kurangnya dua tahun pernah menjabat di jabatan eselon II ,” kata Endang kepada Banten72.com, Rabu malam (1/2/2023).
Ia menyatakan, jika melihat enam nama figur pejabat yakni Dewi Setiani, Nuriah, Yahya, Ali Fahmi, Kurnia dan Ramadani memang cukup memenuhi syarat eselon II.
“Ya, tentu figur sekda itu pertama harus bersinergi dengan bupati , mampu mengamankan kebijakan pimpinan, dan bisa mengayomi semua pegawai. Kemudian yang penting lagi harus bersinergi dengan DPRD, karena nanti sekda itu kan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tugasnya harus bersinergi dengan legislatif dalam hal kepentingan pembangunan,” ujar Endang.
Sementara itu Kepala BKPSDM Pandeglang M. Amri membebarkan bahwa izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara sudah keluar, sehingga lelang jabatan sekda akan segera dibuka.
Setelah izin dari KASN keluar, tahapan selanjutnya meminta persetujuan Bupati untuk membentuk tim pansel. Setelah pansel terbentuk barulah seleksi lelang Sekda dibuka.
Komentar