Adapun untuk syarat mengikuti seleksi sekda, kata Amri, batas usia maksimal 56 tahun. Kemudian pendaftar seleksi sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon II sekurang – kurangnya 2 tahun.
Meskipun baru menjabat di satu OPD, maka tetap bisa ikut seleksi jika sedang atau pernah menduduki jabatan eselon II selama 2 (dua) tahun. (Bt72)***




Komentar