Enam Pejabat Ini Berpeluang Maju  Calon Sekda Pandeglang, Populer di Kalangan Pegawai

Adapun untuk syarat mengikuti seleksi sekda, kata Amri,  batas usia maksimal 56 tahun. Kemudian pendaftar seleksi sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon II sekurang – kurangnya 2 tahun.

Meskipun baru menjabat di satu OPD, maka tetap bisa ikut seleksi jika sedang atau pernah menduduki jabatan eselon II selama 2 (dua) tahun. (Bt72)***

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fuhaira Amin:  Ramadan Momentum untuk Memperkuat Kepedulian dan Integritas

Komentar