BANTEN72 – Badan Koordinasi Percepatan Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor P2KC) terus menguatkan langkah untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Pandeglang Selatan dalam membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cibaliung.
Perjuangan tersebut sejalan dengan semangat memajukan Provinsi Banten secara menyeluruh, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Umum Bakor P2KC, H. Ali Balfas, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja secara konsisten untuk mendorong realisasi DOB Kabupaten Cibaliung. Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Pandeglang saat ini sudah tidak sebanding dengan kapasitas dan daya dukung APBD yang ada.
“Pandeglang merupakan wilayah yang sangat luas, sehingga beban pembangunan tidak lagi sebanding dengan kemampuan APBD. Maka dari itu, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak. DOB Cibaliung adalah salah satu solusi strategis yang kami perjuangkan,” ujar Ali Balfas.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan DOB Cibaliung akan membawa dampak positif yang signifikan, baik dari segi percepatan pembangunan maupun peningkatan akses pelayanan dasar bagi masyarakat.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Umum Bakor P2KC, H. Ade Asnawi, menyampaikan bahwa perjuangan DOB Cibaliung telah menunjukkan kemajuan signifikan. Bahkan menurutnya, DOB Cibaliung sudah berada “di depan pintu”.
“Kajian akademik telah dilakukan, dan Komisi II DPR RI sudah menyatakan dukungannya. DPRD Pandeglang dan DPRD Provinsi Banten pun telah mengeluarkan rekomendasi resmi. Kami optimistis, Pak Presiden akan segera mengesahkan DOB Kabupaten Cibaliung,” kata Ade Asnawi.
Dukungan terhadap pembentukan DOB Cibaliung bukan hanya datang dari masyarakat dan Bakor P2KC, tetapi juga dari sejumlah tokoh pemerintahan. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan ini. Bahkan, DOB Cibaliung menjadi salah satu agenda yang dijanjikan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saat kampanye Pilgub 2024.***
Komentar