Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

“Bantuan hukum terkait masalah keperdataan terkait litigasi dan non litigasi. Adapun pertimbangan hukumnya, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat berupa bantuan atau sekedar legal opinion,”tandasnya.***

Baca juga:  Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang Kumaedi Dorong OPD Penghasil Maksimalkan PAD Lewat Inovasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Komentar