BANTEN72- Kejaksaan Negeri Pandeglang akan mengenalkan program terbarunya yaitu Jaksa Menjawab atau yang disingkat Om Jak Menjawab, di peringatan HUT Kabupaten Pandeglang ke 149, pada 1 April 2023 besok.
“Untuk memeriahkan HUT Pandeglang, Kejaksaan akan membuka stand kami akan mensosialisasikan program dari pusat, yaitu program Jaksa Menjawab yang disingkat menjadi ” Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab”. Rencananya stand ini akan kita buka mulai Senin 3 April 2023,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne, kepada Banten72, Jumat 31 Maret 2023.
Dikatakan Helena, Om Jak merupakan program terbaru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di peringatan HUT Kabupaten Pandeglang nanti.
“Program Om Jak merupakan sebuah kegiatan dengan mengedepankan konsep obrolan menarik, yang dimana Jaksa akan menjawab semua pertanyaan masyarakat,”ungkapnya.
Baca Juga:
- Cawagub Banten Dimyati Natakusumah Dijuluki Sosok Berjiwa Santri, Selalu Dekat Ulama dan Santri
- Tingkatkan Kapasita, KPU Pandeglang Bimtek Sebanyak 175 Anggota PPK Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- UMKM Pilar Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Menciptakan Pemerataan Ekonomi di Indonesia
- Turun Langsung ke Masyarakat, Camat Sidangresmi Sosialisasikan Penyusunan Program KPM Bansos
Helena menyampaikan, masyarakat nantinya bisa langsung bertanya kepada Kejaksaan tentang segala sesuatu tentang hukum di Negara Indonesia.
“Jadi nanti masyarakat bisa langsung bertanya kepada Kejaksaan apa tugas dan fungsi, kewenangan dan lain sebagainya. Terutama sekali kita ada Jaksa Pengacara Negara, dimana kami bisa membantu memediasi, memberikan pelayanan hukum litigasi non litigasi. Kalau masyarakat ingin bertanya segala sesuatu tentang hukum silahkan datang ke stand Kejaksaan,”ujarnya.
Lebih lanjut Helena menyampaikan, selain membuka stand di peringatan HUT Kabupaten Pandeglang ke 149, pihaknya juga telah menyediakan berbagai layanan informasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan di Kejaksaan.
Komentar