BANTEN 72 – Ade Yuliasih DPD RI Perwakilan Provinsi Banten, mensosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung KORPRI Kota Serang.
Sosialisasi dihadiri pengurus dan Ketua MUI Kota Serang KH. Hidayat. Kehadiran para tokoh agama menjadi bagian penting dalam upaya menyebarluaskan nilai 4 Pilar kepada masyarakat luas.
Ade Yuliasih mengatakan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menjelaskan, Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan landasan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Empat Pilar ini bukan hanya sekadar konsep, tetapi harus dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih di tengah tantangan global dan dinamika sosial saat ini,” ujar Ade Yuliasih pada Minggu, 8 Februari 2026.
Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada umat. Menurutnya, sinergi antara wakil rakyat dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan NKRI.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan pandangan serta persoalan yang dihadapi di masyarakat.
Ade Yuliasih berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat menjadi agen penyebar nilai-nilai Empat Pilar di lingkungan masing-masing. Ia menilai bahwa pemahaman yang kuat akan nilai kebangsaan dapat mencegah perpecahan dan memperkuat persatuan.
“Saya mengajak bersama untuk terus menjaga toleransi, persaudaraan, dan semangat kebhinekaan demi terwujudnya Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera,” ajaknya.*








Komentar