Jaga Kampung Bangun Desa Cegah Bahaya di Lingkungan Kita

BANTEN 72 – Organisasi Kemasyarakatan Paguyuban Budak Banten (PBB) mengadakan penyuluhan hukum dan edukasi bahaya narkoba bagi pemuda dan remaja di Kecamatan Ciomas dengan tema “Jaga kampung bangun desa cegah bahaya di lingkungan Kita” di Kecamatan Ciomas, pada Sabtu 07 Februari 2026.

Bahayanya narkoba dan konsekwensi yang dikumpulkan sehingga, mereka dapat membentengi diri, bersikap bijak dalam pergaulan dan berani mengatakan tidak pada narkoba,”Kami mengundang sekitar dua ratus peserta, namun yang hadir saat ini belum mencapai dan mudah-mudahan sambil berjalan”

Baca juga:  Bupati Pandeglang Dewi Setiani: Ramadan Ceria Kembangkan Bakat Anak di Bidang Seni  dan Dakwah

Menurut Sihabudin (ketua umum) Paguyuban Budak Banten (PBB) mengatakan ada agresip yang selalu membagi pengetahuan, kegiatan ini di selenggara atas  Supporting dari Desa APDESI Kec, Ciomas itu di antaranya Pengiriman Peserta,diluar dugaan dan kawan-kawan PGRI membuat sejarah dengan Paguyuban Budak Banten”,menurut Sihabudin.

Kelanjutan Penyuluhan Hukum Dan Edukasi Bahaya Narkoba Di Harapkan ada langkah langkah Kelanjutan Dari Para Kades Sebagai Pihak Yg Bersentuhan Langsung Dengan Masyarakat. Secara Pengetahuan Tentang Narkoba ,Baik Jenis Maupun Dampak Yg di Timbulkan Adalah BNN Yg Punya Kapasitas Untuk Terus Melakukan Edukasi.

Baca juga:  Kabar Gembira Buat Pegawai,  Bupati Pandeglang Akan Tambah TPP  ASN  Pada Tahun Anggaran 2024

Menyampaikan Informasi Pada Masyarakat. Tentang Kesadaran Hukum, Paguyuban Budak Banten Akan Membangun Sinergitas Dengan Para Kades Untuk Membentuk Posbankum di Tiap Desa Dan Kelurahan. Sihabudin ( Ketua Umum) Paguyuban Budak Banten dan Keluarga Besar PBB Mengharapkan Pihak Pemerintah Kabupaten Kota jg Kecamatan Lebih serius Lagi Dalam Hal Perhatian Pada Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Inisiatif Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Edukasi Bahaya Narkoba yang di Selenggarakan oleh Paguyuban Budak Banten Merupakan ajakan Pada Pemerintah Untuk Lebih Serius, Dalam Melakukan upaya upaya Pencegahan Dini Pada Masyarakat Tentang Potensi Bahaya Narkoba,”tuturnya.

Baca juga:  LH Dan PUPR Berbagi Tugas Tangani Permasalahan Kapur Di Jalan Tegal Bunder Cilegon

Motifasi kami,kita harus mentaati hukum, sebab ada aturan main gimana kita akan bertindak, maka pencerahan-pencerahan hukum ini kepada Nara sumber Bu Shanty untuk merangsang, untuk memprovokasi masyarakat Ciomas yang hadir disini harus sadar hukum, harus memprovokasi ancaman-ancaman bahayanya narkoba karena ancaman hukumannya juga tidak main² selain merugikan diri sendiri.*

Komentar