Warga Lebak Digegerkan Penemuan Ular  Piton  Sepanjang  3,3 Meter

Petugas Damkar Lebak saat menangkap ular piton sepanjang 3,3 meter di Kampung Pariuk, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Kamis 8 Desember 2022.(Bt72)

BANTEN72- Warga Kampung Pariuk, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak digegerkan dengan penemuan seekor ular piton  dengan panjang 3,3 meter, Kamis (8/12/2022).

Ular tersebut ditemukan saat berada si sebuah selokan atau saluran air rumah milik warga. 

” Saya melihat ular itu berada di selokan  sekitar   Pukul 07.00 . saat itu hanya terlihat bagian ekornya,” kata  Hudaya Meidana , Kamis 8 Desember 2022.

Baca juga:  Ketua Pansel Sebut Jabatan Sekda Berunsur Birokrat, Bukan Politis

Ia mengatakan, badan ular terlihat gemuk saat pertama kali ditemukan. Diduga ular baru saja memangsa hewan.

“Badannya gemuk kayaknya habis mangsa hewan, mungkin kucing soalnya ayam warga nggak ada yang hilang,” ucapnya.

Warga pun kangsung  melaporkan penemuan ular ini ke petugas Damkar. Warga dan petugas bersama-sama menangkap ular tersebut.

Sementara itu , Komanda Peleton (Danton) Damkar Lebak, Evi Hermawan, membenarkan adanya penemuan ular piton. Badan  Ular piton tersebut  memiliki panjang 3,3 meter dengan berat 20 kilogram.

Baca juga:  Berbagi Pada Bulan Ramadhan Periska KPI Gelar Baksos di Pesantren

“Kami langsung meluncur ke lokasi dan menangkap ular jenis piton ini. Kami bersama warga membongkar tutup selokannya,” ujar Evi.

Ia  mengimbau warga agar berhati-hati saat melakukan aktivitas, terlebih saat  musim penghujan seperti ini kami beberapa kali mendapat laporan penemuan ular di berbagai tempat . 

“Ya  kami menghimbau kepada warga agar berhati-hati saat melakukan aktivitas, terlebih  saat musim penghujan seperti ini kami beberapa kali mendapat laporan penemuan ular di berbagai tempat,” katanya.

Baca juga:  KBIHU Mulia Barokah Hamdi Gelar Manasik,  Siap Berangkatkan Jemaah Umrah ke Makkah Almukarramah

Ditambahkan Evi , ular yang telah  ditangkap  itu    akan diserahkan kepada pihak BKSDA Banten.

” Kita serahkan ke BKSDA Banten, untuk dikembalikan ke habitatnya aslinya,” ujarnya.  (BT72)***

Komentar