Warga Ciputri Kabupaten Pandeglang Keluhkan Bau Menyengat dari Aktivitas Jagal Ayam, Kades Akan Panggil Pengelola

BANTEN72– Warga sekitar Agen Sumber Jagal Ayam, Desa Ciputri, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah hasil pemotongan ayam.

Keluhan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Desa Ciputri. Pihak agen sendiri mengaku memiliki tempat penampungan limbah dan rutin menyedotnya menggunakan mobil untuk dibawa ke luar lokasi.

Salah seorang pemilik kontrakan ruko, H. Aang Kunaefi, membenarkan adanya aroma tak sedap dari aktivitas jagal ayam tersebut. Ia berharap pengelolaan limbah diperbaiki agar tidak mengganggu warga sekitar.

“Kami sudah sampaikan kepada pemilik jagal agar segera membenahi tempat penampungan limbahnya agar tidak menimbulkan bau tak sedap,” kata H. Aang, Sabtu (5/9/2026).

Baca juga:  Anggota Dewan Pandeglang Hasanudin Penuhi Undangan Warga hingga Walimatul Ursy

Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Desa Ciputri agar keberadaan dan aktivitas jagal ayam dapat dikaji serta dievaluasi.

“Tadi saya sampaikan langsung ke Kades Ciputri, katanya pemilik jagal ayam akan dipanggil,” ujarnya.

Kepala Desa Ciputri Hendra Apriadi mengatakan, sejak awal pemilik jagal ayam telah meminta izin kepada pemerintah desa. Saat itu, izin diberikan dengan catatan aktivitas usaha tidak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan.

“Iya, kalau septitengnya ada, dan biasanya limbah potong ayamnya disedot dan dibawa menggunakan mobil. Mungkin ini belum disedot dan kebetulan sedang kemarau, jadi mengeluarkan rasa kurang enak. Nanti akan saya panggil pemilik Agen Sumber Jagal Ayam,” kata Hendra.

Baca juga:  Warga Bantaran Sungai Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem 

Warga sekitar, Supardi, mengatakan sebelumnya pernah ada warga yang memprotes karena terganggu aroma tak sedap dari lokasi jagal ayam. Menurutnya, saat hujan deras, limbah sempat dibuang ke saluran drainase jalan.

“Tapi sekarang limbah itu tidak lagi dibuang ke saluran drainase, melainkan diangkut ke luar oleh mobil. Tapi sesekali masih tercium aroma tak sedap,” katanya.

Sementara itu, salah seorang karyawan Sumber Jagal Ayam, Aji, membantah jika limbah tidak dikelola. Ia mengatakan limbah dari tempat penampungan rutin disedot menggunakan mobil.

Baca juga:  Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ini Luapan Kekecewaan Warga Lebak

“Iya, tempat penampungan limbahnya ada dan rutin disedot oleh mobil,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Pandeglang H. Rahmat Zultika menyatakan kalau untuk izin usaha perdagangan potong ayam harus ke DMPPTSP.

“Iya, pemilik usaha nanti menyatakan kesiapan untuk membuat penampungan limbahnya ,” katanya.

Salah seorang pegawai DMPPTSP Tedi menyatakan setiap usaha perdagangan ayam potong harus ada izin NIB. “Iya wajib memiliki izin,” kata Tedi.

Sementara itu pemilik Agen Sumber Jagal ayam Dodi bebarapa kali dihubungi lewat telepon genggamnya belum ada jawaban. ***

 

Komentar