BANTEN72- Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah tidak main-main untuk mengawal dan mengawasi program pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten.
Oleh karena itu, Wagub Dimyati Natakusumah mengingatkan tidak boleh ada calo dan pungli dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kalau sampai ada calon dan pungli , saya pukul,” kata Dimyati Natakusumah.
Selain itu, Dimyati meminta petugas Samsat dan aparat kepolisian untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dan khususnya Kabupaten Pandeglang.
Selain itu , petugas harus memanusiakan wajib pajak yang usianya lansia saat mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kasihan ini orangtua mundar-mandir harus cabut berkas dulu ke Serang, jangan buat sulit. Semua harus kita urus dan petugas harus jemput bola,” kata Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat memantau program pemutihan pajak di Pandeglang dan kabupaten lain di Banten.
Dimyati juga mengajak agar masyarakat Pandeglang bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Program ini akan berlangsung sampai bulan Juni 2025 jangan sampai nanti ketinggalan dalam mengikuti program.
“Saya mengajak untuk masyarakat yang punya kendaraan agar segera membayar pajak lewat program pemutihan. Jangan sampai nanti kendaraanya terblokir jika pajaknya tidak dibayar,” ungkapnya.
“Untuk memudahkan pelayanan cepat pemutihan pajak , Samasat harus membuka geray Samsat dan menambah petugas di kecamatan-kecamata. Sehingga petugas tidak kewalahan untuk melayani para wajib pajak,” katanya.
Dibagian lain , Dimyati mengingatkan jangan ada calon maupun pungutan liar atau pungli dalam program pemutihan pajak. “Saya ingatkan tidak boleh ada calo atau pungli, kalau sampai ada saya pukul,” katanya. ***
Komentar