Ujang Iing Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Tetangga Tidak Menduga, Begini Kondisi Rumahnya Sekarang

Ujang Iing ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Depo Sampah Tahun Anggaran 2019, oleh Kejari Cilegon, Selasa 31 Mei 2022.

Ujang Iing, menjabat sebagai Asda III Pemkot Cilegon menggantikan Dana Sujaksani yang dimutasi ke BPKAD pada 3 September 2021.

Selama menjadi pejabat di Pemkot Cilegon, Ujang Iing tinggal di Jalan Cengkeh, lingkungan Bukit Baja Sejahtera, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

Baca juga:  Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama ASEAN Perangi Perjudian Online Lintas Negara

Sejak menjadi tersangka kasus korupsi depo sampah dan dijebloskan di Rutan Serang. Tetangga Ujang Iing mengaku banyak yang tidak tahu. Bahkan beberapa sempat kaget.

Salah satunya tetangga Ujang Iing, Sardi mengatakan, dirinya tidak tahu apabila Asda III Pemkot Cilegon tersebut tersandung korupsi.

“Astaghfirullah, yang benar. Kami disini tidak tahu, jujur saja. Padahal, malam minggu kemarin masih ada, ” kata Sardi, Rabu 1 Juni 2022.

Baca juga:  Kejari Pandeglang Tahan Tersangka  Pembunuhan Mahasiswi,  Dijerat Pasal 340 KUHP

Baca Juga: Kejari Cilegon Tetapkan Ujang Iing sebagai Tersangka, Ditahan Bersama Pengusaha, Ini Kasusnya

Ia menuturkan, selama ini, Ujang Iing dikenal baik oleh para tetangga. Dalam kegiatan sosial maupun keagamaan, ia selalu hadir.

“Orangnya mau bergaul, aktif di kegiatan sosial. Istrinya juga rajin, ikut dalam kegiatan pengajian. Saya nggak menyangka kalau ada kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Jaksa Agung Instruksikan Insan Adhiyaksa Terapkan Pola Hidup Sederhana

Komentar