Tuntaskan Kawasan Kumuh dan Serah Terimakan PSU Perumahan

DINAS Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang terus berupaya menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh di wilayahnya. Selain itu penuntasan serah terima Prasarana Utilitas (PSU) juga terus dipercepat.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan pada tahun ini penanganan kawasan kumuh dilakukan di 12 titik. Meski demikian penanganan saat ini baru bersifat parsial, seperti di 12 titik baru sebatas penanganan jalan lingkungan saja.

“Alhamdulillah sudah selesai penanganannya,” ujarnya.

Personel DPRKP Kabupaten Serang saat melakukan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang.

Okeu mengatakan penanganan kawasan kumuh masih akan terus dilakukan hingga tahun tahun mendatang. Dimana pada 2026 ada 8 lokasi yang akan dilakukan penanganan dan telah ditetapkan.

Baca juga:  Dishub Kabupaten Serang Siap Bantu Tertibkan Truk ODOL

Kemudian pada tahun 2027, dan empat tahun kedepan akan dirumuskan rencana penanganannya.

“Kami akan menetapkan skala prioritas untuk 5 tahun ke depan,” tuturnya.

Personel DPRKP Kabupaten Serang saat melakukan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang.

Okeu mengatakan penataan kawasan kumuh meliputi tujuh aspek, ada bangunan, jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, proteksi kebakaran dan persampahan.

Baca juga:  Program PBL Dilaunching, Kadisnakertrans Banten: Ciptakan SDM Siap Kerja

“Semuanya ada di situ (satu tempat), kita prioritas itu satu lokasi ada yang tujuh aspek itu yang perlu kita tanganin gitu. Walaupun memang skalanya kecil,” ucapnya.

Kemudian, kata kadis, DPRKP juga masih terus melakukan penanganan PSU permukiman. Saat ini telah selesai dilakukan pemilihan penyedia, dan telah berkontrak. Diestimasi kegiatan tersebut selesai pada Oktober 2025.

“Untuk pemeliharaan PSU kita lakukan rutin per bulan. Karena anggaran pemeliharaan ini kecil, ya kita lakukan pemeliharaan kerusakan-kerusakan kecil dan juga pembersihan-pembersihan ruang terbuka hijau dan bahu jalan,” katanya.

Baca juga:  Bapperida Kabupaten Serang Kawal Program Pusat agar lebih Bersinergi
Personel DPRKP Kabupaten Serang saat melakukan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang.

Ia mengatakan, untuk pengerjaan dilakukan setiap tiga bulan, tergantung swadaya penerimanya, dan pembantuannya. Apabila swadayanya cukup maka dalam dua bulan pun bisa tuntas.

“Kalau yang swadayanya agak kurang itu ya sekitar 3 bulanan,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan untuk penanganan PSU perumahan saat ini sudah ada 44 yang diserahterimakan dari total 165 perumahan.

“Tetapi yang sudah mau selesai berproses itu ada delapan. Termasuk dari delapan ini ada satu yang kita ambil sepihak karena ditinggal pengembang,” ujarnya.

Ia mengatakan, target tahun ini 10 PSU perumahan. Dari jumlah itu baru tercapai satu perumahan, sementara sisanya ada yang berproses BAST, SPH dan Permohonan. (Adv)***

Komentar