Soal Sekda Definitif , Ini Penjelasan Bupati Pandeglang Irna Narulita

BANTEN72- Bupati Pandeglang Irna Narulita masih menunggu arahan Komisi Aparatur Sipil Negara  atau KASN soal usulan nama Sekretaris Daerah (Sekda) definitif hasil open bidding  beberapa pekan lalu.

“Saya sudah mengusulkan nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Tapi belum ada balasan, mudah-mudahan balasannya sebelum tanggal 1 Mei 2023,”kata Irna kepada Banten72.com, Kamis (27/4/2023).

Meski demikian agar tidak terjadi kekosongan jabatan maka pihaknya akan menunjuk Plh Sekda. 

Baca juga:  Bupati Dewi Ingatkan Para Kepala Desa Hati-hati, Jangan Salahgunakan Dana Desa

Penunjukan Plh itu jika balasan atau arahan tentang Sekda definitif terbit lewat dari tanggal 1 Mei 2023.

“Kalau melewati 1 Mei 2023, harus ada Plh Sekda, yang akan menjalankan tugas selama dua sampai tiga pekan ke depan,”  katanya.

Menurut Irna, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang harus inovatif, kreatif dan solutif, serta harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Baca juga:  Dukung Ganjar-Mahfud MD, Emak-Emak di Serang, Banten: Pasangan Paket Komplit untuk Indonesia 2024-2029

Baca juga:

“Pastinya, yang terpilih harus punya dedikasi, loyalitas, propesional, inovatif, kreatif dan solutif. Itu harus ada di jiwa Sekda yang nanti terpilih,”ujarnya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Beras ke KPM di Cilegon

Irna menyampaikan, bahwa Sekda  sebagai tangan kanannya harus bisa mengelola organisasi dan harus mampu menyelesaikan segala persoalan yang sewaktu-waktu muncul dalam organisasi.

Komentar