Seorang Wanita Disabilitas  di Pandeglang Jadi Korban   Dugaan Pencabulan

BANTEN72- Seorang wanita disabilitas  berinisial AH (30) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban pencabulan.

Dalam kasus  pencabulan itu kuasa hukum korban telah melaprkan terduga AR ke  Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat (22/3/2024).

Menurut Alfa Febri Ramadhan kuasa hukum korban, bahwa kasus pencabulan itu terjadi kurang lebih satu tahun.

“Korban diduga dicabuli selama kurang lebih satu tahun. Terduga AR telah mencabuli korban sebanyak 26 kali. “Akibat perbuatan itu saat ini korban  sedang mengandung anak dari terduga AR,”  kata  Alfa Febri Ramadhan.

Baca juga:  AMS Dukung Kejati Banten Ungkap  Kasus Dugaan Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede, Ada 7 Saksi Dipanggil Penyidik

Alfa mengaku memgalami kendala mendampingi korban, karena pihak kepolisan dan kuasa hukum untuk mendapat keterangan  dari korban karena mengalami bisu.

” Harapan kita pelaporan selanjutnya pihak kepolisian  dan Dinas Sosial (Dinsos) dapat menyediakan tenaga ahli yang bisa memandu berkomunikasi dengan korban,”katanya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula peristiwa pencabulan itu  terjadi saat itu korban sedang mandi. Kemudian terduga  mencari kesempatan mengintip korban dan lalu mendekatinya. Setelah kejadian itu,  terduga berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari  saat suami korban tidak ada di rumah.

Baca juga:  Seluruh Kader PPP Pandeglang Utuh Dalam Gerbong Ganjar - Mahfud

” Terduga sudah berkeluarga, dan sampai hari ini  masih berkeliaran. Kami berharap  polisi bisa segera bertindak sesuai hukum yang berlaku ,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam membenarkan telah menerima  laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita disabilitas.

Untuk mengusut kasus tersebut petugas baru memeriksa awal laporan. Jika tidak ada halangan  besok atau Selasa petugas akan melayangkan  surat panggilan. Untuk saat ini belum ada tersangka, bahkan masih mungkin larinya ke perzinahan.

Baca juga:  Pilkada 2024, Legislator PKS Pandeglang Siap Menangkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini pelecehan atau bukan.  Berdasarkan laporannya pelecehan seksual tadi hasil pemeriksaan  tersangka dan korban sama-sama mau. Nanti kami tunggu dulu dari keterangan terduga,” ungkapnya.

Komentar