DPMPTSP Banten Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Bersama Zona Integritas dan Core Values BerAKHLAK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama terkait Zona Integritas dan ASN BerAKHLAK, Rabu, 6 Maret 2024 di ruang rapat DPMPTSP Provinsi Banten.

Kegiatan itu diikuti oleh semua ASN dan non ASN di lingkungan DPMPTSP Provinsi Banten.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Ir. Hj. Virgojanti, M.Si, yang turut dihadiri Pejabat Stuktual, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda, serta seluruh Pelaksana baik ASN dan Non-ASN di Lingkungan DPMPTSP Provinsi Banten.

Baca juga:  Wagub Banten Dimyati Natakusumah Minta Konflik Bupati dan Wakil Bupati Lebak Segera Diakhiri

Dalam kegiatan itu, semua peserta kegiatan menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas dan mengimplementasikan Coe Values ASN BerAKHLAK di DPMPTSP Banten.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values BerAKHLAK bagi ASN.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai DPMPTSP Banten tentang Zona Integritas dan Core Values BerAKHLAK, serta untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM di DPMPTSP Banten.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru  Arus Lalu Lintas di Pandeglang Masih Lengang, Polisi Tetap Lakukan Pengamanan

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan Zona Integritas dan Core Values ASN BerAKHLAK di DPMPTSP Provinsi Banten.

Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan publik merupakan tujuan utama dari kegiatan ini.

Penandatanganan komitmen bersama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata dari seluruh pegawai DPMPTSP Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menerapkan Core Values BerAKHLAK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga:  12 Tahun Vakum, Karang Taruna Gunung Sugih, Cilegon Bersama Chandra Asri Gelar One Day Volleyball 2022

“Dengan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh pegawai, saya yakin DPMPTSP Provinsi Banten dapat mewujudkan Zona Integritas dan menjadi instansi pemerintah yang bersih dan melayani,” kata Virgojanti.

DPMPTSP Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dengan penerapan Zona Integritas dan Core Value BerAKHLAK, diharapkan DPMPTSP Provinsi Banten dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Provinsi Banten.*

Komentar