Satpol PP Pandeglang Sita Ratusan Miras , Modus Peredarannya  Berkedok Jualan Jamu

Sementara itu giat patroli itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP  Pandeglang Bunbun buntaran. Hadir di lokasi Kasi Opdal  Ucu Sukarya dan Kasi Penindakan Edi mulyadi. 

” Kita sudah amankan ratusan botol berisi miras. Semua barang bukti sudah kita bawa ke Markas Satpo PP dan tentunya kita sampaikan hasil kegiatan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Pandeglabg Irna Narulita,’  kata Kasatpol PP Pandeglang Bunbun Buntaran.

Baca juga:  Pemerintah Perketat Regulasi untuk Memerangi Judi Online

Menurut dia, pereadaran miras merupakan pelanggaran yang harus ditindak tegas oleh petugas. Sebab pemrintah daerah memiliki payung hukum peraturan daerah atau  Perda karangan tentang miras.

Maka dari itu kata Bunbun, Satpol PP tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran miras. Sebab peredaran miras itu akan merusak generasi muda bangsa dan agama.

Baca juga:  Proses Peradilan Militer Ditekankan untuk Jamin Keadilan Kasus Air Keras

“Ini atensi pimpinan untuk membersihkan daerah dari peredaran miras. Siapapun yang mencoba mengedarkan miras maka dia akan berhadapan dengan perda , aturan negara dan juga dilarang oleh aturan agama,” ujarnya.(Red/Bt72)***

Komentar