Saat ini petugas telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Donsos) Pandeglang untuk menangangi kasus ODGJ. “Begitu kami amankan, kami bawa ODGJ itu ke Dinsos ,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Pandeglang, Tubagus Andri Pribadi, membenarkan bahwa petugas telah menyerahkan ODGJ kepada Dinsos.
Menurut Andri, pihaknya telah berkoordinasi dengan salah satu Yayasan atau Panti Rehabilitasi ODGJ yang ada di Serang untuk penanganan kasus tersebut.
Andri mengimbau, jika ada masyarakat yang keluarganya mengalami gangguan jiwa agar diobati atau direhabilitasi. (Ree/Bt72)***





Komentar