BANTEN72- Kapolres Cilegon AKBP EKO Tjahyo Untoro meminta kepada para pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Hal itu dikatakannya disela-sela silaturahmi Polres Cilegon dengan pengurus FSPP, tokoh agama dan selurh pimpinan Ponpes disalah satu hotel Kota Cilegon, Jumat (29/7/2022).
“Bahwa dengan ditugaskannya saya sebagai Kapolres Cilegon, kami tentu perlu melakukan banyak kegiatan silaturahmi dengan para kyai karena Kota Cilegon terkenal dengan Kota Santrinya,”kata AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Menurutnya, pihaknya mengajak kepada para kyai yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kota Cilegon, untuk ikut membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Bahkan bukan saja kepada FSPP, ujar dia, akan tetapi kepada semua yang hadir untuk bersama – sama menerapkan 3K yakni Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.
“Saya meminta pengurus dan pimpinan pondok pesantren maupun masyarakat Kota Cilegon untuk bijak dalam bermedia sosial,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Cilegon, AKP Bai Maimun mengatakan, pihaknya mengucapan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam FSPP kota Cilegon yang telah meluangkan waktunya hadir pada kegiatan silaturahmi Polres Cilegon.
“Selain silaturahmi, tujuan lainnya adalah Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap para santri-santrinya dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami meminta bantuan terkait permasalahan sosial, yang tegah viral. Yakni adanya genk motor, agar para pimpinan pondok pesantren, bisa menyisipkan saat ceramah dan jangan sampai putra/putrinya terpengaruh kegiatan diluar yang kurang bermanfaat,” tuturnya.
Terkait permasalahan tempat hiburan yang ada di Kota Cilegon, pihaknya meminta kepada pengurus dan pimpinan Ponpes, ketika menghadiri atau memberikan ceramah dan sambutan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para jamaah.
“Agar masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas kamtibmas. Terkait dengan pendirian rumah ibadah dan rumah yang dijadikan tempat ibadah. Yang mana saat ini Kota Cilegon masuk dalam Kota Intoleransi, saya menghimbau kepada umat Muslim untuk tidak disebarluaskan karena hal tersebut akan menimbukan polemik dan Konfik di Masyakarat khususnya di Kota Cilegon,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegan, Lukman Harun mengataan, pihaknya akan melakukan penguatan kepada pondok pesantren,
“Insya Allah,kami dai Kemenag Kota Cilegon akan melakukan penguatan kepada pondok pesantren. Dimana pondok pesantren akan diperuat sebagai pusat peradaban,”ungkapnya. (H-45)***
Komentar