Pilkades 2023 di Pandeglang Ditunda, Sekda Sampaikan Alasannya

BANTEN72-  Pesta demokrasi masyarakat berupa pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang ditunda.

Hal itu terungkap dalam rapat terkait menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor  100.3.5.5/244/SJ tentang pelaksanaan Pilkades. 

Menurut informasi yang dihimpun Banten72.com menyebutkan bahwa Pemkab Pandeglang melalui Forkopimda telah menggelar rapat pembahasan menindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan Pilkades. 

Baca juga:  Masuk Bursa Pilkada Iing Silaturahmi  ke Kediaman KH Ocep Sonhaji, Minta Doa dan Wejangan

Rapat yang dipimpin Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat  pada Jumat 20 Januari 2023  sekitar pukul 09.00 di Gedung Garuda Pendopo Pandeglang.

“Iya Pemkab Pandeglang menyetujui bahwa pelaksanaan Pilkades ditunda. Alasannya karena tahun ini sedang ada agenda Pemilu,” katanya.

Komentar