BANTEN72- Pesta demokrasi masyarakat berupa pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang ditunda.
Hal itu terungkap dalam rapat terkait menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ tentang pelaksanaan Pilkades.
Menurut informasi yang dihimpun Banten72.com menyebutkan bahwa Pemkab Pandeglang melalui Forkopimda telah menggelar rapat pembahasan menindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan Pilkades.
Rapat yang dipimpin Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 di Gedung Garuda Pendopo Pandeglang.
“Iya Pemkab Pandeglang menyetujui bahwa pelaksanaan Pilkades ditunda. Alasannya karena tahun ini sedang ada agenda Pemilu,” katanya.
Komentar