Setelah Ridwan SH.MH., mendapat restu dari DR.H.Herri Swantoro. SH.,MH, untuk melakukan persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Depok, pihaknya mengadakan rapat kecil dengan jajaran dan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok.
Selain itu , pihak Rutan serta dengan Kepolisian Metro Depok untuk mempersiapkan persidangan tatap muka yang digelar pada Rabu 25 Januari 2023 tersebut.
Meski persidangan di Pengadilan Negeri Depok dilakukan secara tatap muka, namun protokol kesehatan tetap diberlakukan khususnya menggunakan masker diruang tertutup. (Bt72)***





Komentar