BANTEN 72 – Adanya pemberitaan mengenai dunia pendidikan, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Di sela-sela kegiatannya lakukan kunjungan sidak ke lapangan. Dan berdasarkan hasil pantauan semua sudah kembali normal dari aksi cepat pihak Dindik dan Sekolah.
Dalam wawancara dengan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, ia mengatakan sidak berdasarkan informasi media. “Jadi kami melakukan sidak di SMP Negeri 1 Kota Serang, karena menurut informasi masih ada peserta didik yang bersekolah dengan duduk di lantai”, ucapnya.
“Tapi setelah saya cek semuanya sudah duduk dikursi gak ada yang duduk di lantai lagi”, imbuhnya dengan senyum lebar.
Lebih lanjut ia mengapresiasi respon sigap dari dinas dan sekolah terkait. “Saya berterima kasih kepada Kepala Sekolah karena dengan cepat memperhatikan peserta didik. Maka dari itu Pemkot Serang melihat langsung kondisi real, dan ternyata semuanya sudah teratasi”, ungkapnya.
Ia juga menuturkan kapasitas yang ditampung dan juga berkomunikasi dengan Dindikbud. “Satu kelas itu ada 49 orang siswa dan itu cukup banyak, dan kami sempat berbincang dengan pak Kadindikbud ada beberapa sekolah dasar yang rusak”, tuturnya.
ia juga akan merespon informasi dari Dindikbud soal SD yang rusak. “Kita akan meninjau secara langsung di SD yang mengalami kerusakan. Itu SD Suci yang ada di Kasemen. Saya akan melihat kondisinya sejauh mana kerusakannya”, ujarnya.
Terakhir ia akan mengupayakan langkah bantuan untuk dunia pendidikan. “Kalaupun kita tidak ada APBD, kita akan mengusahakan meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Jadi kita tidak hanya diam, langsung bergerak untuk kemajuan pendidikan di Kota Serang”, tutup Pj Walikota Serang.
Sedangkan dalam wawancara dengan Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman mengatakan over kapasitas akibat dari animo masyarakat.”Ini dari animo masyarakat untuk mengikuti PPDB ini sangat tinggi. Sehingga, yang menjadi rujukan itu regulasi Kemendikbudristek nomor 1 tahun 2021″, ucapnya.
Ia pun menuturkan landasan regulasi yang mengatur over kapasitas ini. “Sebenarnya dalam regulasi tersebut setiap rombel di SD berjumlah 28, SMP 32. Tapi ada regulasi lain no 74 tahun 2023, apabila animo masyarakat tinggi maka diperbolehkan untuk lebih dari rombel yang ada”, ungkapnya.
Disinggung berapa kapasitas murid yang diterima, ia menuturkan banyak. “Adapun toleransinya untuk SMP diperbolehkan menerima perombel hingga 50, maka di SMP 1 ini berani diangka 49, karena kalau tidak diterima banyak yang tidak sekolah dan karena banyak yang menginginkan bersekolah di SMP 1”, tuturnya.
Ia pun mengatakan ini merupakan dari toleransi dalam pendidikan. “Kita sebagai yang mengurus hal tersebut harus fleksibel, tidak melanggar aturan tapi masih dibolehkan. Dan tahun ini merupakan tahun terakhir dari toleransi tersebut”, ucap Kepala Dindikbud.
Terakhir ia mengatakan adanya tambahan rombel maka bangku kurang. “Atas dasar itu SMP 1 harus menambah rombel, yang kemarin soal bangku kurang itu karena ada tambahan rombel. Dan sudah diatasi serta kembali normal”, tutupnya.*
Komentar