BANTEN 72 – Bertempat di Hotel Puri Kayana, Rabu 07 Agustus 2024, Diadakan kegiatan rapat evaluasi perkembangan Kelurahan dalam penyelenggaraan pembangunan. Turut hadir Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Subagyo, Inspektur Kota Serang Wachyu, Kepala Bapenda Hari W Pamungkas.
Dalam wawancara dengan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin setelah selesai membuka kegiatan, ia mengatakan ini juga merupakan pembinaan wilayah. “Tentu ini bagian dari pembinaan para pejabat kewilayahan khusus. Karena jabatan Lurah dan Camat ada dua yang disandang, yang pertama mengatur anak buahnya, kedua yang sangat pokok adalah mengatur masyarakatnya”, ucapnya.
Kemudian ia juga mengungkapkan ada 3 pokok yang menjadi pembahasan didalam antara lain, PAD, netralitas di Pilkada, Aspek dalam mengambil kebijakan. “Ada beberapa yang kita bahas, yang pertama kita sedang menyusun anggaran tahun 2025 dengan optimalisasi pendapatan khususnya masalah PBB”, ujarnya.
Ia juga menekankan sikap ASN dalam menjelang Pilkada, untuk tetap menjaga netralitas ASN. “Kita khawatir para pejabat kewilayahan ini offside. Yang mana hal ini menjadi sorotan oleh berbagai pihak, jangan sampai rekan-rekan para pejabat kewilayahan mau disetir, digerakan oleh pasangan tertentu untuk memenangkan calon tertentu”, imbuhnya.
Kemudian ia menuturkan jangan sampai terjadi masalah hukum dalam melakukan kebijakan.”Perlu adanya pertimbangan, seperti aspek hukum, apakah melanggar peraturan perundang-undangan atau tidak. Aspek sosial, apakah akan merusak suasana kebatinan masyarakat atau tidak. Dan aspek ekonomi, agar pertumbuhan ekonomi sangat bagus serta iklim investasi juga harus sehat di Kota Serang”, jelasnya.
“Terakhir aspek politik, karena kita penyelenggara pemerintah itu sesuai dengan marwahnya. Teman-teman legislatif pasti mengawasi kita semuanya”, sambungannya. Selanjutnya awak media menanyakan terkait prioritas peruntukan anggaran, ia menuturkan dari tahun ketahun hampir sama.
“Ada perintah dari undang-undang, misalnya anggaran pendidikan harus 20%. Kita kemarin sudah 28%. Anggaran kesehatan 10% dan kita lebih, lalu insfratuktur harus 40% tetapi kita baru mencapai 25%. Mungkin nanti akan ditopang dengan dana DAK dan tentu ini juga menjadi pemikiran kita bersama”, tutur Sekda Kota Serang dengan penjelasannya.
Menambahkan apa yang sudah disampaikan Sekda, Asisten Daerah I Subagyo menekankan apa yang menjadi evaluasinya. “Acara ini merupakan evaluasi perkembangan Kelurahan yang menjadi kegiatan rutin setiap triwulan. Dari mulai lomba Kelurahan, pembinaan kepada perangkat Kecamatan dan Kelurahan”, ucapnya.
Ia juga menuturkan peran daripada Lurah dalam penagihan PBB.”Itu merupakan salah satu tugas yang dibebankan oleh Pemkot Serang kepada Kepala Kelurahan untuk melakukan penagihan PBB. Baik itu pendistribusian untuk SPPT kepada wajib pajak”, tuturnya.
“Jadi mau gak mau itu yang harus kita evaluasi, karena di kelurahan ada perangkat Kelurahan, ada eks perangkat desa yang menjadi tenanga honorer dikelurahan kita berikan insentif untuk membantu penagihan”, sambung Asda I kepada awak media.
Terakhir ia mengatakan peran koordinator pendapatan ada di Bependa. “Kebijakan seperti penghargaan itu ada di Bapenda. Kan biasanya setiap tahun ada pemberian penghargaan, dan mungkin kalau ada kelurahan yang paling rendah akan mendapatkan punishment”, tutupnya.*
Komentar