Pj Sekda Sebut Pemerintah Provinsi Banten Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

BANTEN 72 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menggelar Diseminasi Persiapan Monitoring Pilkada Serentak 2024 bagi stakeholder wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel, di Kota Serang pada Senin, 25 November 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara. Dalam kegiatan tersebut Usman menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 saat ini sudah didepan mata.

“Untuk itu, dengan komitmen bersama kita berharap pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan Bersama,” ujar Usman.

Baca juga:  Bakesbangpol Banten Ajak Masyarakat ke TPS Sampaikan Hak Suara Pilkada 2024

Ia menjelaskan, tahun 2024 ada dua momentum besar pelaksanaan demokrasi yakni pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pelaksanaan pilkada serentak. Secara umum pelaksanaan Pemilu di Provinsi Banten sudah berjalan baik.

“Pengalaman itu dapat kita jadikan pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada tahun 2024 ini agar lebih baik. Momentum yang masih terasa ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kapasitas teknis persiapan Pilkada, memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dan kita selesaikan bersama-sama,” jelasnya.

Menurut Usman, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini perlu sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), penyelenggara, pengamanan dengan pihak pendukung lainnya. Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca juga:  Kesehatan ASN di Lebak Diperiksa

“Kami secara aktif terus memberikan dukungan setiap tahapan penyelenggaraannya dari mulai dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana serta penugasan personel, membantu dan memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu dengan melibatkan instansi terkait,” katanya.

Selain itu, dukungan juga diberikan dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap setiap gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengatasi setiap potensi konflik untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif dan aman dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca juga:  Calon Bupati Puncak Alus UK Murib Berkomitmen Melakukan Pencegahan dan Penurunan Stunting

“Kami juga melakukan identifikasi kondisi sosial wilayah dengan melakukan pemetaan terhadap daerah/wilayah yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi dan mewaspadai adanya tindak destruktif yang dapat menghambat proses pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, lanjut Usman, Pemprov Banten terus menggencarkan sosialisasi pelaksanaan Pilkada melalui kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi tentang Pilkada kepada masyarakat.

“Termasuk membentuk Desk Pilkada yang bertugas melakukan pemantauan tahapan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalah-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Banten,” tutupnya.***(B.06)

Komentar