BANTEN72 – Budaya memiliki peran krusial sebagai fondasi identitas, pemersatu bangsa, dan pembentuk karakter individu yang harmonis. Melalui nilai, bahasa, dan tradisi, budaya menjadi jati diri yang membedakan suatu bangsa, sekaligus alat untuk menanamkan nilai-nilai luhur, meningkatkan toleransi, dan kreativitas di tengah arus globalisasi.
Dalam konteks yang lebih luas, kebudayaan memiliki peran strategis dalam membangun Indonesia dengan menjaga tradisi agar tetap relevan tanpa harus menutup diri dari dunia luar.
Kota Serang, yang berdiri pada 10 Agustus 2007 berdasarkan UU No. 32/2007, akan menginjak usia 19 tahun pada 10 Agustus 2026. Sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang dan fokus pada pengembangan tata ruang serta pelayanan publik.
Meskipun sudah berusia hampir 19 tahun, Kota Serang belum memiliki identitas budaya yang menjadi ikon kebanggaan terutama dari keseniannya.
Apalagi jika dihubungan dengan dunia pendidikan di Kota Serang, tidak sedikit pendidik atau guru yang kesulitan untuk mengajarkan budaya Kota Serang untuk dimasukan dalam kurikulum pendidikan.
Untuk kepentingan tersebut pada Kamis (7/5/2026) Komunitas Menghidupi Kota dan Teras Bamboo mengadakan Diskusi Kurikulum Kebudayaan Kota Serang di Teras Bambu, Kota Serang yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri.
Dengan latar belakang kebutuhan akan kurikulum kebudayaan menjadi penting karena ruang pendidikan formal memiliki posisi yang kuat dalam membentuk pengetahuan, sensibilitas, dan kedekatan peserta didik terhadap lingkungan budaya tempat mereka hidup. Selama ini, pengenalan kebudayaan daerah sering kali masih bersifat parsial, insidental, atau terbatas pada kegiatan seremonial.
Karena itu, diperlukan forum diskusi yang secara khusus membahas kemungkinan penyusunan kurikulum kebudayaan daerah sebagai instrumen implementasi pilar pemajuan kebudayaan pada sektor pembinaan. Kurikulum ini diarahkan untuk mendukung pembinaan Objek Pemajuan Kebudayaan secara menyeluruh melalui mata pelajaran Seni Budaya dan Muatan Lokal, agar kebudayaan daerah tidak hanya menjadi bahan hafalan, tetapi menjadi pengalaman belajar yang hidup, kontekstual, dan relevan dengan keseharian peserta didik.
Terkait kebudayaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri, mengatakan, dengan kita bersama-sama pengen memasukkan pada kurikulum biar menjadi sebuah kekuatan baru yang akan terus-menerus menjadi pengembangan kebudayaan di tingkat satuan pendidikan. Saya menyambut baik Pak Sandi ini, menyambut baik tentang memasukkan kebudayaan pada kurikulum.
“Cuma problemnya begini, problem dasar adalah pertama harus ada sistem yang berkelanjutan, ada kesadaran publik yang muncul dulu. Benarkah publik di Kota Serang ini menganggap penting tentang pemajuan kebudayaan ini? Karena orang sekarangdihipnotis oleh pembangunan modernitas yang memang kadang-kadang tercabut dari akar budaya dan tradisinya. Kita harus memulai berarti memunculkan publik waris tentang urgensi kebudayaan,” ujar Nuri.
Kurikulum kebudayaan yang dimaksud bertolak dari gagasan bahwa pembinaan kebudayaan perlu diletakkan dalam ekosistem pendidikan. Sekolah bukan hanya ruang transfer pengetahuan umum, tetapi juga ruang pembentukan kesadaran kebudayaan.
“Harapan saya mudah-mudahan pada diskusi ini bisa menggabungkan antara budaya ini jadikan satu infrastruktur dalam dakwah keislaman yang tujuannya menggunakan akal untuk kemajuan, tapi juga tidak saling membuat bahwa ini sektarian di luar ruang-ruang pembangunan,” tambah Nuri
Melalui integrasi pada mata pelajaran seni budaya dan muatan lokal, pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan dapat dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan sesuai tahap perkembangan peserta didik. Pendekatan ini memungkinkan sekolah menjadi ruang pengenalan, pemahaman, penghayatan, hingga praktik kebudayaan lokal.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menempatkan kebudayaan bukan sekadar sebagai materi pelengkap, melainkan sebagai basis pembentukan kesadaran historis, identitas lokal, dan imajinasi masa depan generasi muda Kota Serang.
Kurikulum kebudayaan adalah upaya strategis untuk memastikan bahwa pemajuan kebudayaan tidak berhenti pada pelestarian simbolik, tetapi hidup sebagai praktik pengetahuan yang diwariskan, dipelajari, dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pendidikan.
Pada akhirnya menguatkan kurikulum kebudayaan di sekolah dari jenjang pendidikan PAUD/TK, SD, SMP sampai SLTA adalah membangun identitas Kota Serang itu sendiri.
Dalam diskusi yang pendek tersebut selain budayawan, perhati pendidikan juga dihadiri para guru kesenian di Kota Serang.*





Komentar