BANTEN72– Pejabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral pada pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Kita diberikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pilpres maupun Pilkada wajib bersikap netral,” kata Iwan, Sabtu(11/11/2023).
Pemkan Lebak ,kata Iwan harus menyukseskan Pilpres 2024 maupun Pilkada dengan lancar, tertib, aman dan damai. Begitu juga para ASN di lingkungan pemerintah daerah bersikap netral dan tidak boleh terjun politik praktis agar tercipta demokrasi yang jujur dan adil.
Apabila para ASN itu tidak bersikap netral baik pada Pilpres dan Pilkada mendatang , maka bisa dikenakan sanksi berat sesuai Undang-undang ASN.
Oleh karena itu, Iwan meminta seluruh ASN tetap netral dan tidak terjun ke politik praktis.
“Kita tidak main-main jika terdapat ASN terjun ke politik praktis dan tidak netral pada pilpres dan pilkada nanti bisa dikenakan aturan UU ASN sendiri,”ucapnya.
Ia mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih calon presiden dan wakilnya pada 2024 sesuai hati nurani masing-masing.
Artinya, kata dia, masyarakat juga tidak bersikap golput . Dengan demikian pemilu dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan membawa kesejahteraan.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menambahkan, ASN di lingkungan Pemkab Lebak harus bersikap netral pada perhelatan politik tahun 2024. Untuk itu kata dia, Pemkab akan menyelenggarakan acara khusus terkait netralitas ASN.
Komentar