BANTEN72– Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru di Pandeglang harus menjaga sikap netralitas.
Selain itu para birokrat juga jangan sampai terlibat apalagi memerankan dirinya dalam politik praktis.
“Jangan nodai pemilu dengan keterlibatan ASN dan guru. Apalagi sekarang tugas seorang tenaga pendidikan tuntutannya semakin banyak terutama dengan adanya penerapan kurikulum merdeka. Jadi guru harus banyak berinovasi dalam proses kegjatan belajar mengajar,” kata Ketua Bidang OKK Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kabupaten Pandeglang Eka Supriatna kepada Banten72.com, Senin (23/10/2023).
Ia menjelaskan, sikap netralitas itu telah diatur oleh negara dan termaktub dalam Undang-undang ASN.
Ia berharap para ASN tetap meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat dan guru harus fokus melaksanakan tupoksinya sebagai tenaga pendidik.
“Saya berharap baik atasan langsung maupun inspektorat di Pandeglang bisa melakukan pengawasan terhadap ASN dan guru yang nyata-nyata kedapatan terlibat dalam politik praktis. ASN cukup menyalurkan aspirasi politiknya di TPS dan tidak harus menjadi tim sukses,” kata Eka.
Eka juga menyampaikan sikap netralitas juga tidak saja harus dilakukan ASN namun netralitas juga berlaku bagi penyelenggara pemilu (KPU) dan Bawaslu.
“Sudah saatnya pesta demokrasi 2024 harus bersih dan terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan dan Undang-undang,”katanya.
Komentar