Pemkot Serang Beri Bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada Masyarakat Penerima Manfaat

BANTEN 72 – Bertempat di Lynn Hotel Kota Serang, Kamis 25 Juli 2024 telah diselenggarakan kegiatan bimbingan teknis penerima bantuan dana RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tahun 2024 dari Dinsos Kota Serang. Turut hadir Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Plh Dinsos Kota Serang dr. H. Awang, anggota DPRD Kota Serang Saipulloh komisi II, perwakilan Bank BJB KCK Banten, dan para penerima manfaat.

Dalam wawancara dengan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, ia mengatakan jumlah penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Masyarakat yang berhak menerima RTLH berjumlah 18, seperti disaksikan tadi kami menyerahkan bantuan dari Pemkot Serang sekitar 15 juta”, ucapnya.

“Kami bersama DPRD Kota Serang akan mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan”, imbuhnya.

Baca juga:  Puskesmas Pandeglang Raih Akreditasi Paripurna, Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Disinggung maksud dari mencocokkan data dari Perkim dengan Dinsos agar sama, ia mengatakan agar data menjadi satu.

“Hal itu merupakan inisiatif pribadi, seyogyanya data antara Dinsos dan Perkim itu sinkron. Jadi kita untuk membangun rumah itu datanya komplit dan menjadi satu data yang jelas”, ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia pun menceritakan memiliki inisiatif kedepan terkait RTLH.

“Kedepan kami akan membangun 23 RTLH di Kecamatan Walantaka, yang akan dibangun tanpa uang APBD. Yang dimana nanti ada beberapa lembaga yang ikut menyumbang seperti Bank BJB, Bank Banten, REI Banten, dan lain-lainnya”, ungkapnya.

Akan tetapi ia menuturkan masih dalam proses.

Baca juga:  Des Ganjar Mohon Doa ke Pimpinan Ponpes dalam Pengajian Alumni Malnu, Banten

“Tapi uang itu belum kami terima, tapi surat sudah kami luncurkan untuk pembangunan 23 RTLH khusus di Kecamatan Walantaka”, tuturnya.

Terakhir ia memberikan pesan kepada tim survey RTLH.

“Jadi tim survey harus melihat kondisi real lapangan, mereka harus punya analisis masyarakat mana yang berhak menerima bantuan ini”, tutupnya.

Sedangkan wawancara dengan anggota Komisi II DPRD Kota Serang Saipulloh, ia mengatakan peran DPRD Kota Serang.

“Kalau kita dari anggota DPRD ya khususnya komisi II kemarin sudah mengadakan rakor dengan Dinas Sosial. intinya mendukung program RLTH ini”, ucapnya.

Kemudian ia mengapresiasi langkah kedepan Pj Walikota Serang.

“Apalagi memang ada informasi dari Pak Pj tadi bahwa ada 23 RTLH di Walantaka, yang nanti akan diambil dari dana non APBD tentu kita dukung. Karena informasinya ada 60 lagi RTLH, Ini kedepannya tolong diselesaikan”, ujarnya.

Baca juga:  Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Pandeglang Optimalkan Program Jakamantul

“Dengan begitu kami Komisi II DPRD Kota Serang, mendukung program RLTH dengan jelas dan lantang”, tambahnya.

Kemudian disinggung bagaimana dengan jumlah RTLH yang masih sangat banyak, ia menuturkan verifikasi data harus benar.

“Kami minta pendamping itu bukan hanya sekedar menerima honor ya, tapi bagaimana caranya memverifikasi data supaya benar-benar layak yang menerima bantuan ini, bukan mengedepankan asas kedekatan”, tutur anggota DPRD Kota Serang dengan suara lantang.

“Tapi benar-benar, suka tidak suka harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.*

Komentar