Pastikan Data Keluarga PMKS , Dinsos Pandeglang Lakukan Langkah Ini

BANTEN72- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang saat ini tengah melakukan perbaikan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS).

Perbaikan itu diambil dari data keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui verifikasi dan validasi (Verval) secara manual Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, untuk memastikan keluarga PMKS yang sudah dihapus masih membutuhkan bantuan. Oleh karena itu pihaknya melakukan Verval melalui aplikasi, lapangan dan Musdes sudah berjalan.

“Data dari Kemenko PMK itu datangnya bulan Juni 2022. Pada awal 2022  kita sudah lakukan Verval, tapi hasilnya kita tidak tahu seperti apa. Jadi apabila tidak masuk kedalam kategori Desil 1, Desil 2, Desil 3, maka data yang masuk kedalam data P3KE diusulkan untuk ditidak layakan baik ke Desil 1, 2 dan 3,” kata nuriah kepada Banten72.com, Senin 14 Agustus 2023.

Sementara untuk kategori  Desil 1 yaitu sangat miskin atau kemiskinan ekstrim, Desil 2 miskin dan Desil 3 rentan miskin dan ketiganya butuh perhatian pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Menurut dia, Verval melalui aplikasi telah dilakukan oleh Dinsos. Namun, karena khawatir data yang telah dicoret masih membtuhkan bantuan, pihaknya melakukan Verval melalui Musdes.

“Kalau melalui aplikasi, pada tahun 2022 kita sudah dilakukan. Nah sekarang melakukan Verval melalui Musdes, karena kita khawatir mereka yang sudah dihapus dilapangannya masih membutuhkan bantuan,”  paparnya.

Setelah mengetahui secara pasti dilapangan, lanjut Nuriah, pihaknya akan melakukan pencoretan ataupun penambahan datanya. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Kita Verval ke lapangan, benar tidak masuk kedalam kategori itu, ada tidak komponen yang butuh bantuan di PKH. Ketika ditemukan ada usia lanjut, meskipun rumahnya bagus dan sendirian kan butuh perhatian, makanya kita masukan kedalam kategori yang masih membtuhkan bantuan,” jelasnya.

“Jadi ini untuk meyakinkan, bukan melalui aplikasi yang dilakukan secara keliling. Melalui aplikasi saja sudah turun, sekarang melalui Musdes,” sambungnya. (B-05)***

Baca juga:  Oknum Kolektor FIF Diduga Gelapkan Angsuran

Komentar