BANTEN72- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciwandan, Kota Cilegon telah melakukan seleksi untuk anggota Panwaslu yang terpilih.
Informasi yang berhasil dihimpun, Panwascam Ciwandan, Kota Cilegon mengumumkan nana-nama anggota Panwaslu Kelurahan yang terpilih.
Pengumuman anggota Panwaslu Kelurahan terpilih ditahun 2023 tersebut berdasarkan surat Nomor, 17/K.BT.05.04/KP.01.00/II/2023.
Ketua Panwascam Ciwandan Syamsul Maarif ,Ketika dikonfirmasi mengatakan, seleksi anggota Panwaslu Kecamatan Ciwandan telah selesai.Oleh karena itu, pihaknya segera mengumumkan anggota Panwaslu.
“Pengumuman tersebut berdasarkan instruksi dan aturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022,”kata Syamsul Maarif, Jumat 3 Februari 2023.
Ia menuturkan, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus.
“Mereka yang lulus, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal 6 Februari 2023,”tuturnya.
Berikut nama-nama yang lulus seleksi sebagai anggota Panwaslu kelurahan yang terpilih Kecamatan Ciwandan.
- Bunyamin Kelurahan Banjarnegara Nomor Peserta 005
- Merti Annija Kelurahan Kubangsari Nomor Peserta 001
- Ahmad Bandanuji Kelurahan Tegal Ratu Nomor Peserta 003
- Viera Fauziyatun Nazah Kelurahan Randakari Nomor Peserta 016
- Abdul Rofik Kelurahan Kepuh Nomor Peserta 025
- Sumantri Kelurahan Gunung Sugih Nomor Peserta 013
Itulah deretan nama-nama peserta yang telah lolos seleksi dan terpilih sebagai anggota Panwaslu kelurahan, Kecamatan Ciwandan. (Red/BTN72)***
Komentar