BANTEN72 – Mengawali hari pertama sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat langsung bergerak cepat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban. Ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah dan bentuk kepercayaan dari pimpinan yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Langsung gerak cepat bekerja demi kelancaran roda pemerintahan. Bagaimanapun juga, tugas ini adalah amanah dari pimpinan, dalam hal ini Bupati Pandeglang, yang harus saya emban dengan integritas dan tanggung jawab,” ujar Asep Rahmat kepada awak media, Jumat (23/6/2025).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Asep mengaku akan segera beradaptasi serta meneruskan program-program dan kebijakan yang sebelumnya telah dirancang oleh almarhum Sekda Ali Fahmi Sumanta.
“Langkah awal tentu saya akan cepat beradaptasi, menyelaraskan kerja lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan memastikan kesinambungan program berjalan dengan baik. Bekerja di birokrasi butuh sinergi, kolaborasi, dan kekompakan agar target-target pembangunan daerah bisa tercapai sesuai harapan,” jelasnya.
Selain menjabat sebagai Plh Sekda, Asep Rahmat saat ini juga masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Sosok Asep dikenal sebagai aparatur sipil negara yang memulai karier dari bawah dan telah malang melintang di berbagai instansi teknis.
Beberapa jabatan strategis yang pernah ia emban di antaranya sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Sekda, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Pandeglang. Pengalamannya tersebut menjadi modal penting dalam mengemban amanah baru sebagai Plh Sekda, mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya Sekda definitif, Ali Fahmi Sumanta.
Dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Asep Rahmat siap menjaga stabilitas roda pemerintahan serta mendorong percepatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (Bt72)***
Komentar