BANTEN72 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) untuk studi banding ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi mekanisme penyusunan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD Pandeglang, Yangto, SH, dan diikuti oleh sejumlah anggota legislatif lainnya. Rombongan diterima langsung oleh jajaran pejabat BKAD Kota Bogor dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Salah satu anggota Banggar DPRD Pandeglang, H. Rusmiadi alias Yadi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut penting sebagai referensi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Kami datang untuk mengadopsi dan mempelajari bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK. Kota Bogor kami nilai memiliki sistem yang baik dan sudah teruji, sehingga bisa menjadi acuan yang positif bagi kami di Pandeglang,” ujar Yadi.
Ia menambahkan, hasil dari kunjungan ini akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembanding dalam proses penyusunan dan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pandeglang ke depan.
Selain itu, kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. (Bt72)***
Komentar