Baru Dilantik, 50 Anggota DPRD Pandeglang Belum Masuk Kerja, Begini Alasannya

BANTEN72- Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang baru dilantik saat ini belum masuk kerja.

Menurut informasi bahwa puluhan legislator tersebut belum masuk kerja karena  masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris Dewan (Sekwan)  Pandeglang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan bahwa belum aktifnya anggota DPRD Pandeglang masih menunggu pembentukan AKD karena masih ada dua partai politik yang belum menyerahkan drap AKD yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Baca juga:  Golkar, PPP dan PKS Sudah Kantongi Bakal Calon Bupati Pandeglang 2024

“Kita masih menunggu kelengkapan fraksi dan pimpinan depinitif usulan partai. Sampai saat ini baru ada partai susunan fraksi Demokrat, PKS, PDIP, Gerindra dan PPP,  Semuanya 8 fraksi,”  kata Suaedi Kurdiatna  kepada  Banten72.com, Rabu (11/9/2024).

Suaedi  menyatakan soal draf AKD , pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada para pimpinan 8 (delapan)  partai tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat usulan pemberitahuan komposisi fraksi 2024-2024 dari pimpinan sementara. Jadi kita belum bisa menjadwalkan paripurna pembentukan AKD,” katanya.

Baca juga:  Pilkada Pandeglang 2024 , Sejumlah Figur Lamar Parpol  Incar Rekomendasi DPP

Sementara itu Sekertaris Nasdem Kabupaten Pandeglang, Fajar Setiawan membenarkan saat ini Partai Nasdem belum memberikan draf AKD ke sekertariat DPRD Pandeglang. Pihaknya masih menunggu surat keputusan dari pimpinan pusat, karena kalau di Nasdem yang memberikan keputusan itu pimpinan pusat langsung.

“Ya benar kami masih menunggu keputusan dari DPP Nasdem yang kalau semua sudah lengkap baru nanti kami kirim ke Kesekertariat DPRD Pandeglang,” ujarnya.

Baca juga:  Pilkada Banten 2024, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Naik Mobil PS Daftar ke KPU Banten, Ribuan Simpatisan Terharu

Terpisah Anggota DPRD Pandeglang Habibie Arafat yang baru dilantik mengatakan saat ini belum masuk kerja,  karena masih penyusunan AKD dari masing-masing Fraksi untuk pembentukan komisi.

“Belum masuk , karena posisinya saat ini masih dalam pengusulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),, kita tunggu aja nanti,”  katanya. (Agus Lani)***

Komentar