BANTEN72– Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Komisariat Banten Raya, menggelar diskusi publik dengan tema “Melampaui Batas Ketergantungan Judi Online” di Aula STISIP Banten Raya, Jum’at (15/11/23).
Secara terminologi judi merupakan suatu permainan (transaksi) yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain, dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan tertentu.
Tanpa disadari bahwa perjudian online itu menjadi pandemi atau bencana dalam dinia digital.
Di era saat ini, judi telah dikelola secara profesional. Banyak model judi salah satunya judi slot yang telah membuat generasi muda menjadi ketagihan atau kecanduan.
Ketua Umum HMI Komisariat Banten Raya, Yazid Amarullah mengatakan, tujuan diselenggarakannya dialog ini yaitu melihat kondisi masyarakat khususnya anak muda, dan hal ini menjadi fenomena buruk sekaligus pandemi berbasis digital.
“Karena saya lihat ini menjadi suatu hal yang dianggap lumrah oleh masyarakat khususnya anak muda, berpikir bahwa ini hanya main-main aja, karena kalo berbicara dampak sangat banyak pertama finansial, kesehatan mental dan bahkan tindakan kriminal,” kata Yazid.
Ia mengatakan, dengan adanya diskusi ini semoga menjadi salah satu alternatif, untuk mengedukasi masyarakat khususnya anak muda akan bahaya nya judi slot.
“Oleh karenanya saya berharap melalui diskusi ini dengan bekerja sama dengan narasumber kompeten seperti pengamat hukum, pihak Kampus STISIP Banten Raya, bisa secara bergerak berjamaah dalam upaya memberantas persoalan serius ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber dari rumah prestasi, M. Khadafi Mauludin mengatakan, dirinya merasa miris generasi muda banyak yang kecanduan bermain judi online.
“Seharusnya generasi muda saat ini menjadi harapan bangsa, dengan prestasi-prestasi yang membanggakan, bukan malah menjadi korban bermain judi slot,” katanya.
Masih di lokasi yang sama, narasumber lain dari perwakilan Jurnalis Porwan Pandeglang, Ade Taufik menyampaikan selama ini media termasuk dirinya kerap kali memberitakan persoalan-persoalan korban judi online yang sudah merambah di semua lini usia.
“Judi online saat ini tidak lagi memandang usia, hampir seluruh kalangan menjadi korbannya, dan ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat untuk merubah stigma kemajuan teknologi bisa produktif,” katanya.
Komentar