BANTEN72- Aparat Polres Pandeglang menangka lima orang pemuda asal Pulosari , Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang yang diduga memperkosa seorang gadis dibawah umur.
Hingga saat ini , berkat penyelidikan tajam di lapangan petugas telah menangkap empat dari lima tersangka pemerkosan tersebut.
Korban pemerkosaan tersebut sebut saja mawar bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu keempat tersangka yang kini diamankan di Mapolres Pandeglang yakni berinisial AP (19), TF, (18), AM (18) dan RP (17). Keempatnya tersangka itu merupakan warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar membenarkan, telah menangkap empat tersangka pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur.
“Benar, Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan seksual atau asusila terhadap anak dibawah umur yang berinisial AY (13). Sementara seorang tersangka lainnya yang berinisial H (25) telah masuk daftar pencarian orang atau DPO,”kata Akbar.
Ia menjelaskan , terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
“Dari pengembangan informasi itu akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap jejak para tersangka. Awalnya kita amankan tiga terduga pemerkosaan berinisial AP (19) TF (18) dan RP (17) saat sedang nongkrong di Alun-alun Menes. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial AM (18) di kediamannya,”ungkapnya.
Akbar menyampaikan, bahwa saat ini keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang. Sementara seorang tersangka lagi masuk DPO.
Dijelaskan Akbar, adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara mencekoki korban dengan minuman keras (Miras). Kemudian, setelah korban hilang kesadaran para tersangka melancarkan aksi pemerkosaan secara bergiliran.
“Awalnya korban dijemput dari sekolah, kemudian para tersangka membeli minuman. Selanjutnya, korban disuguhi minuman beralkohol, dan setelah korban hilang kesadaran para tersangka melakukan tindakan asusila,”jelasnya.
Komentar