BANTEN72- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan kepada semua aparatur desa untuk menutup peluang tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Untuk itu bupati memandang penting proses pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel dan tertib.
Menurur dia , untuk mewujudkan transparansi pengeloaan dana desa dibutuhkan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kita berupaya mendorong agar desa melakukan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel dan tertib. Saat ini bahwa sistem keuangan desa dapat diawasi melalui sistem keuangan desa,” kata Iti saat membuka acara percontohan desa Anti Kurupsi yang dilaksanakan di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Rabu 7 Juni 2023.
Baca juga:
- Dewi Setiani: Asta Cita Pandeglang Akan Jadi Fondasi Pembangunan yang Berkelanjutan
- Pemerintah Sinergikan UMKM dengan Startup Teknologi
- Sinergitas Antar Lembaga Efektif dalam Pemberantasan Narkoba
- Warga Kampung Muncung Serang Banten Isi Malam Nisfu Sya’ban dengan Yasinan dan Dzikir
- Pemerintah Optimalkan Industri Penjaminan untuk Kemajuan Pemerataan Ekonomi
Ia menjelaskan transparansi pengelolaan dana desa itu searah dengan upaya KPK yang menunjuk Desa Gunung Baru sebagai percontohan desa anti korupsi tahun 2023.
Secara khusus Iti menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Kabupaten Lebak, tepatnya desa Gunung Batu sebagai desa percontohan anti korupsi.
Iti berharap ikhtiar bersama dalam pemberantasan korupsi ini hal yang sangat dalam mengawal desa percontohan anti korupsi di Lebak.
“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks desa membangun di Lebak,” ujarnya.
Sementara itu Tim Penilai KPK RI, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurksn program unggulannya salah satunya adalah desa antik korupsi.
“Berharap dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas dari korupsi , maka terbentuklah program fesa anti korupsi ini. Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengandalkan proses hukum, maka kami lakukan upaya edukasi kepada masyarakat melalui bimbingan teknis,” katanya.
Komentar