Bupati Iti  : Tutup Peluang Korupsi Anggaran Dana Desa di Lebak 

BANTEN72- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan kepada semua aparatur desa untuk menutup peluang tindakan korupsi dalam  pengelolaan anggaran dana desa. 

Untuk itu bupati memandang penting proses pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel dan tertib.

Menurur dia , untuk mewujudkan transparansi pengeloaan dana desa dibutuhkan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Kita berupaya mendorong agar desa melakukan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel dan tertib. Saat ini bahwa  sistem keuangan desa dapat diawasi melalui sistem keuangan desa,” kata  Iti  saat membuka   acara percontohan desa Anti Kurupsi yang dilaksanakan di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Rabu 7 Juni 2023.

Baca juga:  Judi Online Picu Tindakan Penyelewengan Dana Desa Puluhan Miliar

Baca juga:

Ia menjelaskan transparansi pengelolaan dana desa itu  searah dengan upaya KPK yang  menunjuk Desa Gunung Baru sebagai percontohan desa anti korupsi tahun 2023.

Baca juga:  Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

Secara khusus Iti menyampaikan  terima kasih kepada KPK  yang telah menetapkan Kabupaten Kabupaten Lebak, tepatnya desa Gunung Batu sebagai desa percontohan anti korupsi.

Iti  berharap ikhtiar bersama dalam pemberantasan korupsi  ini hal yang sangat  dalam mengawal desa percontohan anti korupsi di Lebak.

 “Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks desa membangun  di Lebak,” ujarnya.

Baca juga:  Kasatgas KPK: Legislatif dan Eksekutif di Pandeglang Harus Seia Sekata Cegah Korupsi

Sementara itu Tim Penilai KPK RI, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga membutuhkan  peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurksn program unggulannya salah satunya adalah desa antik korupsi. 

“Berharap dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas dari korupsi , maka terbentuklah program fesa anti korupsi ini. Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengandalkan proses hukum, maka kami  lakukan upaya  edukasi   kepada masyarakat melalui bimbingan teknis,”  katanya.

Komentar